DPRD Sulteng Tetapkan Pendapatan 2021 Sebesar Rp4,137 Triliun

oleh -
Suasana rapat peripurna penetapan APBD Sulteng tahun 2021. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Setelah melalui pembahasan cukup panjang antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Tengah, akhirnya APBD tahun 2021 ditetapkan dalam rapat Senin 30 November 2020.

Rapat paripurna menetapkan pendapatan tahun 2021 sebesar Rp4,137 triliun, belanja sebesar Rp4,297 triliun, devisit APBD tahun 2021 sebesar Rp137 miliar. Namun devisit tersebut akan ditutupi oleh Sisa Lama Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2020, seperti dikutip ayotau.id belum lama ini.

Banggar DPRD Sulawesi Tengah memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, khususnya berkaitan dengan pendapatan di Dinas Kelautan dan Perikanan, dimana dinas tersebut menurunkan target pendapatannya hanya karena UU yang belum ada aturan turunannya.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Dr Nilam Sari Lawira, didampingi Wakil Ketua I HM Arus Abdul Karim. Rapat Banggar dihadiri langsung Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Dr Rusli dg Palabbi.

Pada rapat tersebut, Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah Tutty Zarfiana, membacakan berita acara persetujuan bersama DPRD Sualwesi Tengah dengan Gubernur Sulawesi Tengah. Usai penetapan tersebut, APBD 2021 akan dikonsuktasikan lagi ke Kementerian Dalam Negeri. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.