Anggota DPRD Sulteng Terima Pengaduan Masyarakat Toaya

oleh -
Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Ibrahim A. Hafid saat menerima Komite Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Ibrahim A. Hafid, menerima Komite Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan itu, Komite Hak Asasi Manusia menyampaikan kepada Pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengundang pihak kepolisian terkait “Aksi Penembakan Oknum Polisi” secara membani buta yang terjadi di Desa Toaya, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala pada hari minggu 26 April 2020 terhadap satu warga. Akibatnya satu orang korban yang saat ini kritis di RS Anutapura Palu.

Pada pertemuan tersebut, Komite Hak Asasi Manusia mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) serta Kapolda Sulawesi Tengah untuk mengevaluasi dan mengambil langkah-langkah yang tegas untuk memperbaiki kinerja kepolisian, sehingga dalam segala tindakan aparat penegak hukum benar-benar profesional.

Komite Hak Asasi Manusia juga meminta agar menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik secara hukum pidana maupun tindakan disipliner berupa pemecatan dan menyampaikan proses hukumnya secara transparan kepada publik.

Selanjutnya, mendesak kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM) melakukan investigasi dan monitoring terhadap kasus ini.

Terakhir, Komite Hak Asasi Manusia secara tegas meminta kepada lembaga perlindungan saksi dan korban untuk melakukan tindakan perlindungan terhadap saksi-saksi dan korban. ***

HumPro Setwan DPRD Prov. Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.