Kejati Sulteng Geledah Kantor DPRD Kota Palu dan PU Kota Palu

oleh -
Tim penyidik Kejati Sulteng saat melakukan penggeledahan. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan penggeledahan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu.

Penggeledahan itu, dilakukan tim penyidik Kejati Sulteng untuk melengkapi data dalam proses penanganan kasus tindak pidana korupsi terkait pembayaran eskalasi atau utang pembangunan jembatan IV Palu (Jembatan Ponulele).

“Telah dilakukan penggeledahan di kantor DPRD Kota Palu dimulai pukul 10.00 sampai 13.30 wita. Dalam penggeledahan tersebut dipimpin langsung ketua tim penyidik perkara Jembatan IV Palu yaitu Ariati, SH dan anggota Tim yaitu Asmah, SH. MH dan I Gede Sukayasa, SH. MH,” ungkap Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Inti Astutik kepada media, Senin (10/08/2020).

Dikatakan, dalam penggeledahan tersebut diperoleh beberapa barang bukti seperti alat elektronik tiga komputer yang di dalamnya terdapat data-data dan beberapa dokumen terkait dengan perkara jembatan IV.

Inti Astuti menyampaikan, selain DPRD Kota Palu, Dinas PU Kota Palu tidak ketinggalan dilakukan penggeledahan sekaitan dengan kasus jembatan IV. Dari hasil penggeledahan tersebut, diperoleh beberapa barang bukti.

“Selain dari DPRD Kota Palu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas PU Kota Palu dan diperoleh barang bukti berupa dua unit laptop dan beberapa dokumen yang didalamnya terdapat data-data yang berkaitan dg pembayaran hutang jembatan IV,”pungkasnya. DAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.