KPU dan Penyelenggara Pilkada Harus Siapkan Tiga “Tas”

oleh -

Komisioner KPU RI, Firyan Azis saat menyampaikan sambutan pada peluncuran pemiluhan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tahun 2020 di Hotel Best Westrem Coco Palu, Minggu (15/12/2019). FOTO : MAHFUL/SULTENGNEWS.COM

PALU, SULTENGNEWS.COM – Komisioner KPU RI, Firyan Azis menitipkan tiga “Tas” kepada KPU Sulteng, KPU Kabupaten/Kota dan semua penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang.

Tiga “Tas” itu masing – masing memiliki isi yang harus “dibagi” bersama, agar penyelenggaraan Pilkada di Sulteng dapat terlaksana dengan baik, berkualitas dan berintegritas.




Tas pertama, adalah integritas. Menurut Firyan Azis, integritas adalah harga mati. Seperti apapun cobaan, tantangan, ujian yang dihadapi oleh penyelenggara Pilkada dan Pemilu, selama berpegang pada integritas, semua pihak pasti akan menghargai semua proses yang telah laksanakan. Walaupun tidak bisa memuaskan semua pihak atas hasil yang telah ditetapkan.

Tas kedua, kerja keras. Musibah yang dialami Sulteng, menjadi cambuk untuk memberikan yang terbaik. Bukan hanya memberikan kerja yang baik- baik, tapi berikan kerja yang terbaik untuk suksesnya Pilkada Sulteng tahun 2020 yang berkualitas dan berintegritas.

Komisioner KPU RI, Firyan Azis saat memberikan hadiah kepada para pemenang jingle pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tahun 2020 di Hotel Best Westrem Coco Palu, Minggu (15/12/2019). FOTO : MAHFUL/SULTENGNEWS.COM

“Masyarakat dan peserta Pemilu dan Pilkada tidak perlu tau lelah kita, tapi kita harus tetap memberika pelayanan terbaik kepada semua masyarakat dan peserta Pemilu. Kata kuncinya, adalah kerja keras,” ujarnya.

Tas ketiga, adalah Sinergisitas. Menurut Firyan Azis, tidak mungkin semua pelaksanaan Pilkada bisa dilaksanakan sendiri oleh KPU dan penyelenggara lainnya, sehingga kata kuncinya adalah sinergisitas dari semua pihak harus dilakukan utamanya dengan kepolisian, TNI, Kesbangpol tokoh pendidik dan semua stakeholdes wajib dilakukan. Namun tetap menjaga independensi dan netralitas.

“Peserta Pemilu wajib dilayani dengan baik, sebagai mitra bersama untuk menghasilkan penyelengaraan pemilihan serentak tahun 2020 yang berkualitas dan berintegritas. Sebab integritas, bukan hanya milik KPU sebagai penyelenggara, tapi juga peserta pemilu dan pemilih itu sendiri,” tekannya.




Firyan Azis memberitakan contoh integritas peserta pemilu dan pemilih yakni dengan tidak memberikan uang bagi peserta pemilu dan tidak menerima uang bagi para pemilih.

“Kami memohon doa restu, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota sampai terbentuk ditingkat KPPS, bisa bekerja dengan baik. Jika ada yang kurang, saya menayampaikan permohonan maaf diawal, karena tidak mungkin juga kami bisa bekerja 100 persen sempurna,” tutupnya. FUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.