Polsek Palu Barat Berhasil Ungkap Peredaran Uang Palsu

oleh -

Keterangan Foto :

Kapolsek Palu Barat, Iptu Sudirman saat memimpin apel di Polsek Palu Barat. FOTO : Fahrun/SN

PALU, SULTENGNEWS.com – Jajaran Polsek Palu Barat di tahun 2017 ini, berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan nilai mencapai Rp168 Juta dengan pecahan Rp100.000 dimana dua tersangka diciduk dan kini telah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Petobo.

“Kedua pelaku kini telah menjalani proses hukum dan telah berada di Lapas Petobo,” ujar Kapolsek Palu Barat, Iptu Sudirman, SH kepada sultengnews.com, Senin (18/12/2017).

Dikatakan, selain kasus peredaran uang palsu, kasus lainnya yang berhasil diungkap adalah pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) jenis motor dan mobil serta penyalah gunaan narkoba jenis shabu. Untuk curanmor, Polsek Palu Barat berhasil menyita dua unit mobil bodong dan senjata rakitan.     

“Masing-masing tersangka untuk mobil bodong masih dalam pengejaran. Sedangkan senjata rakitan, satu orang tersangka,” terang Kapolsek.

Selanjutnya, Polsek Palu Barat juga berhasil membekuk dua tersangka narkoba jenis shabu. Berkas perkaranya, telah dilimpahkan ke Polres Palu untuk diusut lebih lanjut.

Kapolsek mengaku, anggotanya telah bekerja secara maksimal dengan melakukan patroli 24 jam full seperti yang telah diintruksikan oleh Kapolres Palu. Bahkan Kapolsek juga mengaku bahwa dirinya kerap kali turun langsung bersama jajarannya untuk mengamankan wilayah hukum Polsek Palu Barat.

“Untuk saat ini, kami fokus untuk mengamankan wilayahnya menjelang Natal dan Tahun Baru 2018 dengan intens  melakukan patroli agar situasi tetap kondusif dan aman hingga pergantian tahun nanti,” tutupnya. RUN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.