Wawali Subut Dua Solusi Masalah Limbah Fly Ash PLTU Panau

oleh -

Keterangan Foto :

Wakil Walikota Palu, Sigit Purnomo Said saat memberikan keterangan terkait masalah di PLUT Panau diminta warga untuk ditutup. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.com – Sebagai respon terhadap tuntutan masyarakat di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Panau, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu sudah menguntimatum pihak PT Pusaka Jaya Palu Power (PT.PJPP) pengelola PLTU Panau agar menyelesaikan masalah limbah fly ash dan bottom ash yang dipersoalkan warga.

Wakil Walikota (Wawali) Palu, Sigit Purnomo Said mengemukakan ada dua solusi untuk penyelesaian fly ash dan bottom ash yang dipersoalkan warga yakni pertama; dipindahkan ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berada di wilayah pembatasan Kelurahan Lambara dan Kayu Malue dengan jarak kurang lebih 500 meter dari lokasi PLTU. Kedua; dijual oleh pihak PLTU ke pembeli di Surabaya.

Untuk masalah pembuangan ke TPS, Pemkot sudah menyiapkan alokasi lahan di wilayah Kayu Malue dengan luas total kurang lebih satu hektar. Fly ash itu akan ditutup dengan terpal dan dilapisi dengan geomembran yang berfungsi sebagai pelapis kedap. Namun komunikasi dengan masyarakat yang berada di sekitar lahan pembungan ply ash, masih belum sepakat semunya.

“Seandainya semua sepakat, tanggal 28 Desember 2017 lalu semua fly ash sudah pindah ke TPS itu,” kata Wawali Palu.

Solusi kedua yakni dijual ke pembeli disurabaya, saat ini pihak PLTU tengah bernegosiasi soal harga dengan pihak perusahaan di Surabaya. Jika itu sudah sepakat, maka semua fly ash hasil limbah batubara PLTU Panau itu akan dibeli semua ke Surabaya.

“Kita sudah minta pihak PLTU agar bisa menyelesaikan negosiasi harga paling lama dua bulan, agar semunya selesai. Jika pihak Surabaya tidak bisa, kita minta cari yang lain. Kalau tidak salah, selain Surabaya ada juga dari Semarang yang mau beli fly ash untuk dibuat sesuatu. Saya sendiri juga tidak tahu, yang jelas kita minta agar diselesaikan secepatnya,” kata orang kedua di Pemkot Palu ini.

Sebelumnya lanjut pria yang akrab dipanggil “Pasha Ungu” ini, ada lima tuntutan warga terkait PLTU Panau. Empat diantaranya sudah diselesaikan, tinggal masalah fly ash yang belum. Lima tuntutan warga itu yakni masalah kebisingan, masalah geratan, pemindahan batu bara ke PLTU yang berdebu, air panas yang keluar dari mesin dan limbah fly ash.

“Kebisingan, sudah dibawah batas. Getar, sudah dibawah batas. Pemindahan batubara sudah pake konfeiyer. Air panas yang keluar dari mesin sudah. Tinggal fly ash itu kok,” terangnya.

Terkait kematian warga yang diduga akibat menghirup fly ash,  Wawali mengaku pihak korban sudah dipertemukan dengan dokter dan ahli – ahli kesehatan untuk membuktikan apakah karena fly ash atau tidak. Ternyata hasil pemeriksaan dokter itu tidak benar karena fly ash.

“Hasil pemeriksaan dokter, ternyata tidak ada dampak dari fly ash. Sekrang proses hukum sudah berjalan, silahkan hukum yang membuktikan. Pemkot sebenarnya mediator antara pihak PLTU dengan masyaraat sekitar. Pemkot tidak memihak ke PLTU atau ke masyarakat,” terangnya.

Wawali mengaku sangat paham dengan tuntutan – tuntutan wagra disekitar PLTU, tapi untuk menyelesaikan itu tidak bisa serta merta seperti membalikkan telapak tangan.

“Silahkan berdemonstrasi, tapi jangan tutup jalan. Kasihan sampai berkilo – kilo, coba bayangi kalau diantara yang macet itu ada bayi, atau lansia, atau orang hamil atau apalah yang berkebutuhan khusus kan kasihan,” tutupnya. FUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.