PALU, SULTENGNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Palu Tahun Anggaran 2022.
Sekaligus dirangkaikan dengan pembentukan 2 (dua) Panitia Khusus (Pansus) guna membahas LKPJ tersebut, bertempat di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Palu, Jumat (17/3/2023) pukul 14.30 Wita.
Tampak korum memenuhi ruang persidangan baik dari anggota DPRD Kota Palu maupun para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup jajaran Pemerintah Kota Palu.
Dimana rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu Armin Saputra, S.T. Dilanjutkan dengan penyampaian LKPJ oleh Wali Kota Palu, penentuan Anggota sekaligus Ketua dan Wakil Ketua Pansus.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan Daerah Pasal 18 ayat (1), menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyusun LKPJ berdasarkan format yang ditetapkan oleh Menteri dan pada pasal 19 ayat (1) dikatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ tersebut kepada DPRD dalam rapat Paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran selesai.
Berdasarkan paparan LKPJ yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, S.E mengatakan, Sedianya arah pembangunan daerah kota Palu ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dengan visi “Membangun Kota Palu yang Mandiri, Aman dan Nyaman, Tangguh serta Profesional, dalam Konteks Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Kearifan Lokal dan Keagamaan”.
Wali Kota Palu pun tak lupa menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantu mendudukng pelaksanaan tugasnya.
“Dengan kerendahan hati, kami sebagai pribadi maupun atas nama segenap jajaran Pemerintah Kota Palu, menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras membantu dan mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Wali Kota Palu,” urainya kepada SultengNews.com.ZAL