Wali Kota Palu Lantik 36 Pejabat Administrator Eselon III dan Pejabat Pengawas Eselon IV di Lingkup Pemkot Palu

oleh -
Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE saat memberikan ucapan selamat kepada 36 pejabat Administrator Eselon III dan pejabat pengawas Eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota Palu yang dilantik, Kamis (31/3/2022). FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE melantik dan mengambil sumpah 36 pejabat Administrator Eselon III dan pejabat pengawas Eselon IV di lingkungan Pemerintah Kota Palu, Kamis (31/3/2022). 

Pelantikan ini turut dihadiri Sekretaris Kota (Sekkot) Palu Irmayanti, S.Sos, M.M, Kepala BKDSDM Kota Palu Abidin, serta para undangan lainnya.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan mutasi jajaran pejabat disetiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan pola pembinaan karir pegawai.  

Karena itu, sebagai bagian dari penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini harus dimaknai sebagai upaya untuk perbaikan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. 

“Perlu saya ingatkan kembali, bahwa pelaksanaan rotasi atau perpindahan tugas pada jabatan struktural, merupakan hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan. Pelaksanaan pelantikan ini, dimaksudkan untuk penyegaran dan mengisi kekosongan beberapa jabatan,” ujar Wali Kota seperti dilansir kabarselebes.id pada Kamis (31/3/2022). 

Wali Kota juga menegaskan bahwa pelantikan juga merupakan upaya Pemkot Palu dalam menghindari adanya potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di setiap instansi, utamanya dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya rotasi, diharapkan pelayanan dapat berjalan secara optimal, terutama yang terkait langsung dengan percepatan pencapain visi dan misi pemerintahan periode saat ini.  

Wali Kota menyampaikan, kenaikan pangkat merupakan hak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun penempatan jabatan merupakan kepercayaan pimpinan terhadap seorang PNS setelah melalui penilaian kinerja secara utuh, independent dan profesional yang didalamnya tercakup aspek loyalitas, disiplin, kinerja serta bermoral.   

Dikatakan, promosi kenaikan jabatan sesungguhnya adalah amanah yang berkonsekwensi bukan hanya pada diri ASN itu sendiri, tapi juga bagi masyarakat luas, karena pimpinan pada level apapun itu, sesungguhnya ada tiga tanggung jawab sekaligus yang harus dapat diperankannya. 

“Dalam pelaksanaan tugas saudara ditempat yang baru, saya berpesan agar disiplin kerja benar – benar dapat dilaksanakan dengan baik, beradaptasi dengan lingkungan baru, lakukan pendekatan yang humanis dengan rekan sejawat, bekerjalah dengan mematuhi segala peraturan perundang undangan yang berlaku,” pesan Wali Kota. 

Wali Kota memberikan motivasi bahwa semua pejabat yang dilantik, dapat menyesuaikan kebijakan pimpinan untuk berlari cepat dalam membangun Kota Palu yang yang lebih baik. Wali Kota memberikan penegasan agar pejabat yang dilantik, tidak membuat kebijakan-kebijakan sendiri. Kebijakan yang diambil harus sejalan dengan kebijakan pimpinan sebagai bentuk loyalitas dalam pelaksanaan tugas.  

“Sekali lagi saya ucapkan selamat, kepada saudara yang baru dilantik, semoga keberadaan saudara akan memberikan energi baru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban, sehingga unit kerja dimanapun anda berada dapat meningkat kinerjanya dan memberi manfaat bagi masyarakat Kota Palu yang akan semakin mantap bergerak,” harap Wali Kota. ***  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.