PALU, SULTENGNEWS.COM – Wali Kota Palu Periode 2016-2021 Dr. Hidayat, M.Si, bercerita tentang bagaimana komitmen awal mula untuk menata hutan kota yang saat ini disebut dengan “Taman Hutan Kota Kaombona Palu”, untuk menyimpan seluruh tanaman-tanaman endemik Sulawesi Tengah agar terjaga dan tidak ada orang luar yang datang mengambilnya.
Selain itu, Hidayat yang memiliki pikiran untuk menjaga masyarakat kota Palu khususnya anak-anak muda dari seluruh kelurahan tidak terjadi konflik. Dengan kehadiran tata kelolah di dalam hutan kota Kaombona berupa sejumlah sarana atau fasilitas olahraga, tentunya membuat interaksi sosial terjalin dengan begitu baik.
Dari anak-anak muda yang berasal dari kelurahan lain yang tidak saling kenal-mengenal, dengan adanya sarana olahraga dibangun, seperti fasilitas olahraga Futsal, Basket, Voli, Sepatu Roda, panjat Tebing dan sebagainya, bisa berbaur dan saling kenal mengenal. Yang berujung terjadi interaksi sosial dan mengurangi angka konflik di masing-masing kelurahan.
Untuk lebih jelasnya, ini penjelasan Dr. Hidayat, M.Si, dalam menata hutan kaombona Palu dengan dikuatkan Perwali Kota Palu Tentang Taman Hutan Kota Kaombona Palu.
Dr. Hidayat menguraikan ceritanya, kenapa saya berfikir menjadikan Hutan kota lebih terjaga, awalnya ketika itu saya menjabat Pj. Bupati Sigi (2009-2010), tengah kerjasama dengan Universitas Tadulako dan Universitas Gottingen (Jerman).
Kerjasama ini sudah dibangun di masa Gubernur Bandjela Paliudju ketika itu, maka diajaklah kita bersama Rektor Untad yakni Sahabuddin Mustafa dan rekan-rekan Dekan fakultas.
Apa yang terjadi disana, ternyata kerjasaman Untad dengan Gottingen, saya melihat ternyata tanaman endemik provinsi Sulawesi Tengah sudah ada disana semua. Begitu banyaknya dan saya tidak bisa menyebutkan ada berapa hektar, tanaman endemik ada yang dipakaikan kelambu, pakai kaca dan beragam lainnya.
“Timbul dalam pikiran saya, kita punya hutan lindung ini ada sumber daya alam dibawahnya, sangat besar yang namanya Emas,” kata dia kepada SultengNews.com.
“Jadi dalam pikiran saya, tanaman endemik yang ada di hutan Sulawesi Tengah ini harus ada di dalam kota supaya orang-orang dari luar tidak boleh lagi masuk dalam hutan kita, yang diambil dan dibawah ke negaranya. Anggrek dibawah kesana, suatu saat tidak bisa dibendung lagi, tambang itu masuk, maka habis endemik kita, dimana kita lihat endemik kita, kita lihat di Jerman,” sambung Hidayat.
Sehingga lanjut Hidayat, Ketika saya jabat Kepala Balitbangda Sulteng, saya telah anggarkan 1,2 Miliar rupiah untuk pindahkan semua tanaman endemik di Lore Lindu dan gali lubang (ditanam) di hutan kota Palu.
“Ternyata, di hutan kota ini sudah di kapling-kapling tanahnya oleh masyarakat, tanah dikuasai oleh LPM Talise. Padahal itu tanah milik Pemrov Sulteng yang ditangani oleh Kehutanan, tetapi kehutanan tidak berani korek-korek itu hutan,” sebutnya.
“Bagaimana kita mau masuk, sudah di kapling-kapling, batal kita bangun hutan kota,” urainya.
Kemudian, lanjut Hidayat, ketika tidak jadi masuk dan memindahkan seluruh tanaman endemik ke hutan kota sebab klaim lahan warga, maka saya lapor ke Sekprov pada saat itu dijabat Amjat Lawasa.
“Bagaimana tanah sudah dikuasi oleh kepemilikan, itu tanah Pemrov, sudah ada LPM disana. Maka di undanglah Pemerintah Kota Palu ketika itu dan LPM untuk rapat bersama. Setelah rapat satu minggu, dicabut papan plang dan diganti menjadi tanah ini dikuasai oleh pemerintah Kota Palu dan berganti kembali ke tanah ini dikuasai oleh Pemrov Sulteng,” kata dia.
Lanjut cerita kata Hidayat, setelah jabat Wali Kota Palu periode 2016-2021, saya ketemu dengan Gubernur Longki DJanggola ketika itu, untuk meminta mengelolah lahan yang ada di Hutan Kota Palu dengan luas sekitar 65 hektar.
Ketika itu, Gubernur lansung menyetujui kecuali lapangan Golf dan disertai dengan dibuatnya Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah yang berbunyi “Tanah ini diserahkan ke Pemerintah Kota Palu untuk pengelolaan.
“Setelah itu, saya bangun kerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), ITB lah yang merancang desain dan master plannya. kalau tidak salah saya anggarkan 25 miliar rupiah untuk menata Hutan Kota Kaombona Palu,” kata Hidayat.
“Saya bikin jalan, bikin lapangan, okey. Selesai itu saya buat Perwali Tentang Hutan Kota Kaombona Palu berdasarkan hasil kajian dan master plan yang dibuat oleh ITB. Maka Kementerian PUPR minta supaya kami bisa masuk ke dalam membangun. Kan 300 miliar rupiah anggarannya kalau dibangun total dari master plan yang ada. Tambah taman didepan, maka dirubah kembali Perwalinya menjadi Taman Hutan Kota Kaombona Palu,” cerita dia.
Pasca bencana 28 September 2018 lalu, Hidayat melanjutkan ceritanya, Kepala Balai Cipta Karya PUPR meminta agar menambah fungsi di dalam hutan kota, dengan tujuan supaya lebih besar anggaran yang masuk.
“Maka masuklah kementerian Pariwisata bangun. Lima tahun kita dikasih dan kita punya aset sudah banyak di dalam. Waktu pak Cudi (gubernur Sulawesi Tengah sekarang) sudah menang, saya ketemu di pesta jalan Lagarutu dan minta serahkan ke Pemerintah Kota saja itu tanah (hutan kota), setelah di lantik diserahkan gubernur,” ungkapnya.
“Jadi, dari master plan kawasan itu, memang untuk fungsi hutan kota ini supaya menjadi wisata. Ada lagi kita buat yaitu sarana-sarana olahraga untuk anak-anak muda,” sebut dia.
“Sebenarnya, kalau soal pengelolaan lahan di hutan kota Palu, Gubernur Sulteng kasih saat ini,” tegas Hidayat.
Hidayat melanjutkan, sekarang saya mau tanya, kenapa saya bangun sarana atau fasilitas olahraga di Hutan Kota. Menurutnya, bukan prestasi olahraganya yang ingin dilihat tetapi disana tempat interaksi sosial yang kita pikirkan.
“Kenapa Nunu dan Tavanjuka dan berbagai kelurahan di kota Palu sering konflik, karena ruang interaksi sosial itu tidak ada. Sehingga anak-anak muda tidak saling mengenal, itu fungsi utamanya, bukan prestasinya,” kata dia.
“Kita sudah kapling-kapling disana. Ini untuk ruang tanaman endemik Sulawesi tengah, ada sekolah alam, ada ruang hotel, ada pasar seni UMKM. Sekarang, apa yang ada di dalam hutan kota, ada interaksi, ada ekonomi dan fungsi lainnya, itu intinya,” jelasnya.ZAL