Wali Kota Palu, Buka Workshop Peningkatan Perlindungan Sosial Masyarakat Yang Diselenggarakan PKBI Sulteng

oleh -
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE saat membuka secara resmi Workshop Peningkatan Perlindungan Sosial Masyarakat yang diselenggarakan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulteng bertempat di Aula Kasiromu Bappeda Sulteng Rabu (13/10/2021). FOTO : HUMAS PEMKOT PALU

PALU, SULTENGNEWS.COM – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE secara resmi membuka Workshop Peningkatan Perlindungan Sosial Masyarakat yang diselenggarakan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sulteng yang bermitra dengan United Nations Development Programme (UNDP) bertempat di Aula Kasiromu Bappeda Sulteng Rabu (13/10/2021).

Workshop yang dihadiri sejumlah pihak tersebut, mengangkat tema tentang “Tantangan dan Peluang Pembiayaan Inovatif Perlindungan Sosial Bagi Kelompok Rentan di Kota Palu”.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan kali ini merupakan suatu perhatian yang sangat besar terhadap Kota Palu.

“Olehnya, kami mengapresiasi kegiatan ini,” ucapnya.

Wali Kota berharap, workshop tersebut bisa menghasilkan suatu persamaan persepsi atas upaya-upaya konkret yang dilakukan secara bersama-sama. Apalagi di Pandemi Covid-19 yang cukup memporak-porandakan sendi-sendi ekonomi, khususnya masyarakat di Kota Palu.

“Insya Allah di akhir tahun 2021, Pemerintah Kota Palu akan menyiapkan bantuan untuk sekitar 1.000 keluarga kita. Olehnya saya berharap kita bisa berkolaborasi, sehingga tepat sasaran,” tandas Wali Kota.

Sementara itu, Direktur PKBI Suteng, Yospina Liku La’bi dalam sambutannya mengatakan, pandemi Covid-19 sangat berdampak pada semakin banyaknya masyarakat yang diberhentikan dari pekerjaan, kesulitan dalam mengakses layanan publik seperti memperoleh KTP dan akses layanan bank serta menurunnya pendapatan usaha UMKM seperti usaha makanan dan minuman akibat pembatasan sosial.

Alhasil, angka kemiskinan di Sulawesi Tengah diperkirakan akan meningkat, terutama di Kota Palu, karena pendapatan utamanya bergantung pada usaha jasa, dibandingkan kabupaten lain yang masih bisa menggantungkan mata pencaharian alternatif lain seperti bertani, beternak dan mengolah hasil hutan.

“Berdasarkan hasil FGD di tiga Kelurahan, PKBI Sulawesi Tengah melakukan intervensi dengan JMK-Oxfam di Kelurahan Talise, Lere dan Duyu terkait dampak Covid-19, ditemukan bahwa penurunan pendapatan berdampak pada kelompok perempuan yang semakin rentan, serta kesulitan mengatur keuangan rumah tangga,” ujar Yospina dalam sambutannya.

Dikatakan, ketika semua orang harus berada di rumah, maka akan berdampak pada peningkatan jumlah konsumsi makanan, peningkatan biaya kredit belajar dari rumah dan kebutuhan tambahan untuk pencegahan Covid-19 seperti masker, hand sanitizer, sabun dan air bersih.

Sementara itu, UMKM rata-rata mengeluhkan penurunan jumlah pembeli yang mengakibatkan kesulitan dalam mengembalikan pinjaman yang dilakukan di koperasi dan lembaga keuangan.

“Salah satu kelompok yang terkena Covid-19 adalah para penyandang disabilitas, seperti yang dialami salah satu pemijat pijat refleksi, seorang penyandang disabilitas buta yang mengatakan penghasilannya turun drastis karena minimnya permintaan akibat pasien khawatir terkena Covid-19,” kata Yospina memberikan contoh.

Olehnya, dalam menyikapi situasi dampak Covid-19, Pemerintah Provinsi hingga desa/kelurahan, masih fokus pada penguatan perlindungan pangan keluarga bagi masyarakat miskin yang rentan melalui bantuan sembako dan bantuan tunai langsung.

Sementara, organisasi seperti LSM, organisasi keagamaan dan kelompok masyarakat juga memberikan fokus yang sama dalam memberikan bantuan sembako bagi kelompok rentan.

“Berkaitan dengan permasalahan di atas, maka tujuan utama dari program ini adalah “Mendukung Membangun Ketahanan Ekonomi yang Inovatif bagi kelompok rentan dan pelaku UMKM pasca Pandemi Covid-19 di Kota Palu,” urainya.

Dari tujuan di itu kata Yospina, maka terdapat langkah-langkah yang akan diambil untuk perlindungan sosial seperti kegiatan inovasi untuk kelompok rentan dan UMKM. Kelompok rentan adalah mereka yang lanjut usia dan penyandang disabilitas yang sudah memiliki usahanya.

“Masyarakat miskin yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah atau lembaga lainnya, juga tergolong kelompok rentan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan semua pihak,” tandasnya. FUL/*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.