Wali Kota Palu Buka Kegiatan Survei Akreditasi Kemenkes RSUD Anutapura Palu

oleh -
RSUD Anutapura Palu
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE didampingi Wakil Wali Kota, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes secara resmi membuka Survei Akreditasi Kemenkes RSUD Anutapura Palu pada Kamis, 26 Oktober 2023. FOTO : HUMAS PEMKOT PALU

PALU, SULTENGNEWS.COM – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE didampingi Wakil Wali Kota, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes secara resmi membuka Survei Akreditasi Kemenkes RSUD Anutapura Palu pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Kegiatan yang akan berlangsung selama beberapa hari kedepan ini, dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS).

Dalam arahannya, Wali Kota Hadianto mengucapkan selamat datang kepada Tim Survei Akreditasi Kemenkes di Kota Palu, untuk melakukan akreditasi terhadap RSUD Anutapura Palu.

Menurut wali kota, proses akreditasi yang dijalani bukan hanya penting untuk mendapatkan legalitasnya.

Tetapi, hal itu sebagai peguatan bahwa semua prosedur yang ada di rumah sakit, harus betul-betul berjalan dengan benar dan baik.

“Rumah sakit ini merupakan bagian dari pemerintah. Olehnya, kehadiran pemerintah adalah memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” kata wali kota.

Menurut wali kota, dengan pelayanan optimal, berarti rumah sakit tengah melaksanakan proses kerja yang baik.

Sebaliknya, kalau proses itu tidak dapat berjalan dengan baik, maka rumah sakit sedang berada pada proses kerja yang tidak baik.

“Oleh karenanya, akreditasi bukan hanya memenuhi kewajiban legalitas saja. Tetapi juga merupakan kewajiban yang harus dimiliki oleh kita. Apalagi kalau bicara tentang rumah sakit berarti berkaitan dengan keluarga kita yang membutuhkan pelayanan yang prima,” ujar wali kota.

Wali kota mengatakan, mungkin kedepan tidak lagi disebut rumah sakit, karena di beberapa negara tidak disebut rumah sakit. Tetapi ‘hospital’ yang berarti berbicara tentang pelayanan.

“Jadi rumah sakit adalah rumah pelayanan,” kata wali kota.

Sama halnya dengan BPJS Kesehatan, yang harusnya merupakan program yang diberikan kepada orang yang sehat, bukan kepada orang yang sakit.

Karena BPJS Kesehatan yang umumnya digunakan saat sakit, padahal harusnya terus dimanfaatkan ketika dalam keadaan sehat untuk menjaga diri tetap sehat.

“Demikian halnya rumah sakit, yang merupakan rumah pelayanan. Sehingga akreditasi yang dilakukan hari ini adalah upaya kuat untuk memantapkan dan memastikan pelayanan sebaik-baiknya sudah diterapkan oleh kita,” ungkap wali kota.

Wali kota menyatakan, pelayanan di rumah sakit itu sendiri harus di rubah. Jangan sampai orang datang ke rumah sakit dalam keadaan susah dan pulang justru tambah lebih susah.

Akan tetapi, ketika orang datang dalam keadaan susah, kemudian mereka keluar dari ruah sakit ini dalam keadaan betul-betul terasa nyaman bagi mereka.

Olehnya, wali kota sudah menyampaikan kepada direktur RSUD Anutapura Palu, agar kesejahteraan pegawai harus diprioritaskan.

Termasuk tunjangan-tunjangan yang mestinya diberikan kepada dokter spesialis, itu harus betul-betul diberikan.

Kalaupun ada interfensi yang harus diberikan oleh Pemerintah Kota Palu, wali kota berkomitmen akan menguatkan itu dan akan diberikan.

“Saya yakin para dokter spesialis memegang teguh filosofi bahwa diri kita ini sesungguhnya adalah pengabdian. Tetapi tidak boleh juga kita menyampingkan bentuk perhatian yang lebih baik dari rumah sakit maupun pemerintah, kepada mereka atas tugas dan tanggungjawab yang mereka emban,” kata wali kota.

“Semakin besar tanggungjawab yang dimiliki seseorang, maka tentu semakin besar pula nilai yang diberikan kepadanya,” lanjut wali kota.

Wali kota berharap, meskipun saat ini RSUD Anutapura tengah menjalani proses akreditasi, hal-hal didalamnya harus dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi direktur dan seluruh yang bertugas di rumah sakit.

Khususnya evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ada atau praktik-praktik kerja yang sudah terbangun sebagai pelayan kesehatan, betul-betul sudah diterapkan dengan baik atau tidak.

Di samping itu, wali kota juga berharap pihak RSUD Anutapura tidak perlu khawatir dan grogi dalam urusan dapat atau tidaknya akreditasi.

“Kalau akreditasi kita dapatkan, kita bersyukur karena tentunya itu menunjukkan bahwa RSUD Anutapura menunjukkan performa yang baik. Tapi kalau tidak atau belum, kita dituntut untuk meningkatkan standar pelayanan kita dan bisa mencapai standar pelayanan itu dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya,” ungkap wali kota.

Dengan demikian, akreditasi kali ini tidak semata-mata hanya menjadi legalitas formal saja, akan tetapi benar-benar RSUD Anutapura menerapkan semua standar prosedur dengan sebaik-baiknya.

Sehingga pengakuan bukan hanya secara legalitas, tetapi juga pengakuan dari masyarakat bahwa RSUD Anutapura adalah rumah sakit yang memberikan kenyamana bagi semua. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.