PALU, SULTENGNEWS.COM – Berbagai masalah yang dihadapi dalam pembangunan Hunian Tetap (Huntap), Wali Kota Palu, Hidayat M.Si berharap ada perpanjangan waktu dalam penanganan bencana yang akan berakhir di tahun 2020 ini.
“Untuk pembangunan, berakhir di tahun 2020. Untuk itu, saya sarankan kepada Pansus Padagimo DPRD Sulteng agar supaya ada perpanjangan waktu,” papar Wali Kota selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pansus Padagimo DPRD Sulteng dan BPN Sulteng serta BPN Kota Palu di ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Senin (27/07/2020).
Dikatakan, perpanjangan rehabilitasi dan rekonstruksi dan infrastruktur Huntap, bisa disampaikan melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atau langsung kepada Presiden Jokowi Dodo untuk memohon agar ada perpanjangan seperti Intruksi Presiden (Inpres) dalam penanganan rehab rekon kebencanaan di Sulawesi Tengah.
Kalau perlu kata Wali Kota, bisa bertemu langsung dengan Presiden untuk memohon kebijakan untuk penanganan pasca bencana 28 September 2018 yang masih terhambat di lapangan.
Sebab menurut orang nomor satu di Kota Palu ini, ada persoalan-persoalan yang dihadapi di lapangan, maka melalui Pansus Padagimo nanti yang rencananya akan berangkat untuk bertemu dengan menteri dapat mengusulkan permohonan perpanjangan waktu penanganan bencana.
Disampaikan, Inpres berlaku sampai 2 tahun untuk penanganan bencana. Tahun ini baru mulai, akan tetapi sudah masuk bulan Juli dan sudah mau memasuki bulan Agustus. Sementara Huntap di beberapa tempat seperti di Kelurahan Talise, Kelurahan Petobo dan lalainya belum selesai.
“Inpres ini menurut Balai Cipta Karya, tahun ini adalah rehab rekon infrastruktur dan Huntap. Selanjutnya tahun depan itu, adalah tentang rehab rekon mengenai perekonomian, sehingga kita berharap ada perpanjangan,” tandasnya. DAL