PALU, SULTENGNEWS.COM – Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid memimpin Rapat bersama Camat dan Lurah dalam rangka Pelaksanaan Penguatan Tugas RT/RW se-Kota Palu.
Kegiatan yang digagas Bagian Pemerintahan Setda Kota Palu, dilaksanakan di ruang rapat Bantaya kantor Wali Kota Palu, Jumat (3/2/2023) pukul 14.00 Wita. Hadir mendampingi Sekda Kota Palu Irmayanti beserta sejumlah kepala OPD.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa tugas dan fungsi RT/RW amatlah vital. RT/RW adalah lembaga kemasyarakatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Mereka adalah mulut dan telinga pemerintah yang memiliki fungsi sebagai penyampai kebijakan-kebijakan pemerintah dan sebagai penerima aspirasi pertama masyarakat,” urai Wali Kota Palu kepada SultengNews.com.
Dikesempatan tersebut, Wali Kota menekankan kepada seluruh RT dan RW harus selalu bersinergi dengan camat dan lurah. Bangun sinergitas dalam mendukung program-program positif dari Pemkot Palu.
“Apalagi bentuk apresiasi yang diberikan terhadap kerja-kerja RT dan RW adalah pemberian insentif setiap bulannya. Yang sebelumnya dari 150 ribu rupiah menjadi 300 ribu rupiah, lalu di 2023 ini dinaikkan menjadi 500 ribu rupiah,” sebutnya.
“Selain itu, para RT dan RW juga mendapatkan BPJS serta perlindungan kesehatan. Bahkan ditargetkan di 2024 mendatang insentif RT dan RW bisa saja dinaikkan menjadi 1 juta rupiah,” katanya menambahkan.
Akan tetapi untuk mencapai hal tersebut, kerja keras dari para RT dan RW di semua wilayah kelurahan. Program kebersihan nyata berjalan dengan sangat baik dan harus lebih ditingkatkan lagi.(*/ZAL)