Pembahasan dalam Raker KOMDA Lansia Sulteng Tahun 2022
PALU, SULTENGNEWS.COM – Rapat Kerja Komisi Daerah (KOMDA) Lanjut Usia (Lansia) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022 dengan mengusung tema Mewujudkan Lansia Sehat, Aktif dan Bermartabat. Wakil Wali Kota Palu menyampaikan beberapa poin penting program dalam penanganan Lansia di Kota Palu.
Bertetapan di Hari Ulang Tahun Nasional (HLUN) ke-26 tahun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, KOMDA Lansia Provinsi Sulawesi Tengah, melaksanakan Raker KOMDA Lansia, dengan dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi di pemerintahan provinsi Sulawesi Tengah (Wakil Gubernur Sulteng), kabupaten dan kota Palu.
Wakil Wali Kota Palu dr. Renny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, mengatakan, pembentukan KOMDA Lansia di kota Palu dbentuk berdasarkan dengan regulasi aturan yang ada.
Diantaranya ialah, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Permendagri Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pembentukan Komisi Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penanganan Lanjut Usia di daerah. Selain itu, Keputusan Wali Kota Palu Nomor 460/1203/DINSOS/2021 Tentang Komisi Daerah Lanjut Usia dan Pemberdayaan Masyarakat Periode 2021-2026.
“Penanganan Lanjut Usia di Kota Palu diantaranya dari Dinas Sosial Kota Palu. Yakni program rehabilitasi sosial dasar bagi lansia terlantar, ialah Biaya Pemakaman bagi lansia terlantar meliputi : Perlengkapan jenazah bagi lansia terlantar, batu nisan, mobil jenazah, petugas penggali/liang lahat, serta makan minum duka lansia,” ungkap dr. Renny A Lamadjido kepada SultengNews.com saat penyampaian sebagai narasumer di HLUN ke-26 tahun, di salah satu hotel yang ada di kota Palu, Senin (30/5/2022).
Kemudian, masih di dinas sosial kota Palu, dr. Renny kembali sampaikan, selain penanganan program rehabilitasi sosial, di dinas sosial kota Palu pula melakukan penanganan Lansia Terlantar di rumah singgah Nompeli Ntodea.
Selain itu, pemerintah kota Palu melalui Dinas Sosial Kota Palu memberikan bantuan Pelayanan Dasar bagi lansia terlantar berupa beras dan Diapers.
“Ada biaya pemulangan Lansia terlantar ke daerah asal, pemberian jaminan kesehatan kepada Lansia terlantar (BPJS Kesejahatan Gratis), dan lainnya,” sebut dr. Renny A Lamadjido.
Dia menambahkan, bahwa selain di Dinas Sosial kota Palu dalam penanganan permasalahan lansia terlantar di Kota Palu, ada beberapa instansi yang juga fokus dalam penanganan lansia terlantar.
“Diantaranya, Dinas Kesehatan Kota Palu ada program Posyandu Lansia, Pos Pembinaan Terpadu (Pospindu) untuk masyarakat Lansia 50 Tahun keatas yang digerakkan oleh masyarakat dimana mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Serta ada pelayanan di panti Lansia,” ujar dr. Renny A Lamadjido.
“Kita semua akan menjadi Lansia maka tentunya kita tetap sayang dan peduli dengan Lansia,” tutup dr. Renny A Lamadjido kepada SultengNews.com.ZAL