PALU, SULTENGNEWS.COM – Wakil Wali Kota Palu dr. Reny A. Lamadjido hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palu bahas empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Palu, Selasa (21/2/2023).
Wakil Wali Kota Palu dr. Reny A. Lamadjido, dalam sambutannya mengatakan, pemerintah daerah selaku pemilik perlu untuk melakukan upaya pembenahan secara komprehensif.
Ia menjelaskan, seperti pada bagian Rancangan Peraturan Daerah Kota Palu tentang pembangunan industri Tahun 2023-2035.
“Secara umum alasan mendasari suatu daerah perlu mengembangkan sektor industri karena industri berpotensi besar dan memberikan kontribusi ekonomi secara signifikan terhadap daerah,” urainya kepada SultengNews.com.
Selanjutnya, kata dr Reny, dapat menciptakan iklim bisnis secara positif, dan dapat membangun citra dan identitas bangsa dan daerah.
“Rencana induk pembangunan industri Kota Palu disusun paling sedikit memperhatikan yakni potensi sumber daya industri daerah, rencana tata ruanga wilayah kota Palu, dan keserasian serta keseimbangan kebijakan pembangunan industri di provinsi serta kegiatan sosial ekonomi,” sebutnya.
Olehnya tegasnya, dalam rancangan peraturan daerah tersebut dapat mampu mewujudkan Kota Palu ke arah lebih baik.ZAL