PALU, SULTENGNEWS.COM – Wakil Ketua (Waket) III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah(Sulteng), Muharram Nurdin, S.Sos.,M.Si menerima kunjungan Kerja Staf Ahli Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI.
Kunjungan Staf Ahli tersebut, diterima di ruang kerja Waket III DPRD Sulteng didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulteng, Senin (13/6/2022).
Turut hadir juga dalam kesempatan itu Ketua Komisi IV DPRD Sulteg Dr. Ir Alimuddin Paada, MS, Dr. I Nyoman Slamet, S.Pd., M.Si dan Ibu Rahmawati M. Nur, S.Ag.
Kunjunga kerja tersebut membahas mengenai pengelolaan Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di Provinsi Sulteng yang rencananya akan diambil alih pengelolaanya oleh pemerintah pusat melalui Kemenaker.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi IV menyampaikan bahwa jika memang pengelolaan BLK akan diambil alih pusat, maka ia selaku Ketua Komisi IV akan menyampaikan kepada Anggota DPRD lainnya, karena Komisi IV tidak memutuskan secara sepihak. Hal ini harus dibicarakan secara bersama dengan anggota DPRD lainnya.***