Wagub Sulteng Sampaikan Komitmen Pemprov Mewujudkan Pemerintahan Good Governance

oleh -
Wagub Sulteng
Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Drs. H. Ma'mun Amir secara resmi membuka Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa se-Sulawesi Tengah ditandai pemukulan gong bertempat di Gedung Pertemuan Estrella Hotel, Selasa 23 Mei 2023. FOTO : HUMAS PEMPROV SULTENG

BANGGAI, SULTENGNEWS.COM – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng), Drs. H. Ma’mun Amir secara resmi membuka Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa se-Sulawesi Tengah ditandai pemukulan gong bertempat di Gedung Pertemuan Estrella Hotel, Selasa 23 Mei 2023.

Pembukaan ini disaksikan Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, MM, AIFO, Karo Pengadaan Barang dan Jasa Muchsin H Pakaya SE, M.Si, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Deputi Bid. Hukum dan Penyelesaian Sangah LKPBI, Setya Budi Arijanta,SH, KN, Bupati/Walikota se-Sulteng.

Pada kesempatan ini, juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pimpinan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten/kota mendukung terwujudnya pengadaan barang/jasa yang transparan dan akuntabel untuk mencegah KKN.

Wagub Drs. H. Ma’mun Amir menyatakan, kegiatan rakor sebagai upaya untuk mendukung Visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah “Gerak Cepat Menuju Provinsi Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju”.

“Saya ucapkan terimakasih kepada kepala LKPP-RI serta jajaran Pimpinan KPK-RI yang akan berbagi ilmu isu-isu strategis pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga dapat mewujudkan tercapainya pengelolaan pengadaan barang/jasa berbasis e-procurement yang unggul, berintegritas dan bebas korupsi,” sebut Wagub.

Menurut Wagub, tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi dengan mengedepankan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

“Melalui kesempatan ini, saya perlu menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), melalui tata kelola pemerintahan berbasis e-government sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi daerah serta peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi,” jelas Wagub.

Hal itu lanjut Wagub, sejalan dengan diterbitkannya peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 perubahan atas peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah yang mengharuskan proses pengadaan barang/jasa dilakukan secara elektronik (e-procurement).

Lebih lanjut dikatakan, dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah hendaknya selalu memperhatikan  instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi.

Hal tersebut dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Untuk itu diharapkan  pelaksanaan pengadaan secara elektronik baik melalui e katalog nasional/sektoral/lokal dan toko daring wajib mempersyaratkan kandungan TKDN dan produk dalam negeri minimal 25% sesuai arahan Presiden kepada kementrian/ lembaga/pemerintah daerah dan BUMN agar membatasi belanja impor menjadi maksimal 5% dari total belanja tahun 2023, serta diikuti dengan pengembangan UMK dan koperasi serta industri dalam negeri dan menggunakan kartu kredit pemerintah.

Sebelumnya panitia pelaksana yang juga Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Muchsin Pakaya SE, M.Si menyatakan tujuan rakor untuk percepatan pencapaian tingkat kematangan level proaktif UKPBJ Pemerintah Provinsi dan kabupaten Kota se-Sulteng dalam rangka meningkatkan kompetensi aparatur dan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berintegritas dan bebas korupsi

Peserta berjumlah 180 orang terdiri; Bupati dan Walikota se-Sulawesi Tengah, Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten Banggai. Sekretaris Kabupaten/Kota se-Sulteng, Forkopimda serta pejabat terkait lain.

Adapun materi dan narasumber ; pemberantasan korupsi pada area barang dan jasa oleh pimpinan KPK dan strategi pencegahan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang/jasa pemerintah oleh pimpinan LKPP-RI

Tiga materi lainnya ; sinergi kepolisian dengan pemda dalam pencegahan dan penanganan permasalahan hukum, kedua percepatan transformasi digital pengadaan barang dan jasa pemerintah serta ketiga reviu capaian standarisasi lose se-Sulteng.

Sementara itu Bupati Banggai Ir H. Amirudin, MM AIFO menyatakan apresiasi atas kedatangan Wakil Gubernur Sulteng, Wakil Ketua KPK, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sangah serta Bupati/Walikota se-Sulawesi Tengah

“Semoga bapak/ibu merasa bahagia di Sulawesi Tengah dan akan kembali lagi. Kami juga menyatakan siap kalau ada acara lain yang  bersifat nasional,” ujarnya.

Bupati H. Amirudin juga berharap Rakor yang dilaksanakan dapat menciptakan nilai tambah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Turut hadir pada kesempatan itu Bupati/Walikota se-Sulawesi Tengah, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulteng, Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan, piminan/anggota DPRD Kabupaten Banggai, unsur Forkopimda kabupaten Banggai, Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, pimpinan serta pejabat terkait lainnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.