Upaya Politik Indonesia Atasi Konflik Palestina – Israel

oleh -
Bambang Abudjulu, Mundzir Azizie, Najib, dan Mut Amar Mahasiswa Pemikiran Politik Islam (PPI), Fakultas Usluhuddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Palu Thn. 2021. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Indonesia adalah salah satu negara yang mengadopsi konsep kebijakan politik luar negerinya berdasarkan kepentingan politik dalam negeri. Dalam konstitusi undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia dijelaskan bahwa politik luar negeri Indonesia adalah politik yang bebas aktif.

Bebas berarti bahwa tidak terikat oleh sebuah idiologi atau politik negara asing maupun blok-blok negara tertentu. Sedangkan Aktif berarti bahwa berperan aktif dalam menjaga perdamaian dunia serta mengembangkan prinsip kebebasan, persamaan, kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara-negara lain.

Prinsip bebas aktif inilah yang menjadi ruh atau semangat perjuangan Indonesia untuk mengembangkan perannya di konteks internasional. Salah satu negara yang menjadi fokus Indonesia dalam memperjuangankan hak kemerdekaannya adalah Palestina. Palestina adalah satu-satunya Negara Peserta konferensi Asia-Afrika sejak tahun 1955 yang belum merdeka.

Pendudukan Israel atas palestina masih berlangsung dengan berbagai pelanggaran terhadap warga Palestina.Kemerdekaan adalah hak asasi yang paling mendasar bagi setiap bangsa. Kemerdekaan adalah tonggak utama dalam membentuk bangsa dan negara yang berdaulat. Pengalaman masa penjajahan kurang lebih 350 tahun telah mengajarkan kepada bangsa Indonesia akan pahitnya hidup di bawah kolonisasi bangsa lain. Melalui pengalaman ini, Indonesia menyadari bahwa pentingnya sebuah negara yang lepas dari penjajahan adalah sebuah hak yang harus didapatkan oleh negara itu sendiri.

Salah satunya adalah apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina, yang kita semua tahu, bahwa banyak rakyat sipil yang menjadi korban penjajahan. Komitmen Indonesia dalam menentang kolonialisme dan imperialisme telah ditegaskan oleh para Pemimpin Bangsa sejak diraihnya kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Dalam Alinea 1 Pembukaan UUD 1945 berbunyi: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Artinya, Bagi Bangsa Indonesia, Penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan sehingga harus dihapuskan.“Dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut juga menyebutkan kemerdekaan adalah hak segala Bangsa, maka penjajahan di atas Dunia harus dihapuskan.

Kata ‘Dunia’ disini, mengartikan bahwa Para Pendiri Negara bukan hanya ingin Negara Indonesinya saja yang merdeka dan bebas dari penjajahan, melainkan semua Negara mempunyai hak untuk merdeka dan bebas dari penjajahan, termasuk Palestina” Bambang Abudjulu. Indonesia telah lama menjalin hubungan diplomasi dengan Palestina. Palestina adalah Negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada sidang PBB disusul Negara Timur Tengah lainnya.

Selain itu, sebagai Negara yang mayoritas Muslim, Hubungan Indonesia dan Palestina adalah hubungan tali saudara ukhuwah Islamiyah dimana Sejarah Islam mencatat, Palestina merupakan Negeri tempat lahirnya beberapa Nabi umat Islam, Nabi Muhammad SAW pun diperjalankan ke Palestina sebelum Peristiwa Isra’ Mi’raj, tepatnya di Masjidil Aqsa. Masjidil Aqsa adalah salah satu dari tiga Masjid Suci umat Islam selain Masjidil Haram di Mekkah, dan Masjid Nabawi di Madinah.

Oleh sebab itu, Indonesia pun selalu terdepan dalam mengupayakan kemerdekaan Palestina, seperti kata Presiden Pertama Indonesia Ir. Soekarno “Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah Bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel”.Palestina butuh upaya solusi Pemikiran Politik? “Menurut saya tentang pemikiran politik itu adalah hal seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.

Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat. Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.” Mundzir Azizie.Salah satu upaya Politik yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia adalah mengecam segala tindakan Israel dan mengusulkan 3 langkah kunci penyelesaian konflik Palestina-Israel yaitu yang pertama, memastikan adanya persatuan diantara Negara anggota OKI dan persatuan oleh segala pemangku kepentingan di Palestina. Yang kedua, OKI harus mengupayakan terciptanya gencatan senjata sesegera mungkin dengan menggunakan pengaruhnya untuk mendorong gencatan senjata secepatnya dan segala bentuk kekerasan harus segera dihentikan. Dan yang ketiga, OKI harus tetap fokus memperjuangkan kemerdekaan Bangsa Palestina.

“Konflik memang sering terjadi di setiap negara, baik dalam negeri maupun luar negeri. Terdapat beberapa faktor yang memicu adanya konflik seperti keadaan geografis, politik, agama, budaya, dan ekonomi. Faktor yang memicu terjadinya konflik biasanya didasari dengan adanya kepentingan yang besar dari suatu negara dan berusaha untuk mempertahankannya. Namun, kerap kali usaha penyelesaian konflik harus melibatkan kekuatan militer yang dilakukan oleh pemerintah negara demi mendapatkan kepentingannya. Seperti konflik Israel dan Palestina. Oleh karena itu harapan kami sebagai Mahasiswa Pemikiran Politik Islam (PPI) IAIN Palu meminta pemerintah Indoesia agar secepatnya mengirim pasukan perdamaiaan garuda indonesia untuk ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia dan untuk mendapatkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat palestina.” Najib.

Kendati demikian, cukup sulit untuk mengirimkan Pasukan Perdamaian ke Palestina karena harus melewati berbagai prosedur.“Jadi, mereka sangat butuh bantuan dari kita semua, jika kita tidak bisa ke sana, kita bisa membantu mereka dengan berdonasi, menyelipkan do’a seperti kita ketahui bersama do’a juga merupakan senjata umat Islam atau dengan menyalurkan aspirasi melalui aksi demonstrasi secara konstitusional. Warga Negara Palestina sudah seperti saudara bagi Indonesia. Ketika Saudara kita menangis, jika kita tidak bisa membantu melawan, setidak-tidaknya kita membantu menyeka air matanya.” Mut Amar.

Sebagai penutup, Kami dari kelompok 2 Mahasiswa Pemikiran Politik Islam (PPI) IAIN Palu, berharap dan juga ikut berupaya agar Pemerintah Indonesia dalam menyelesaian masalah konflik Palestina-Israel tidak hanya sekedar menjadi narasi, wacana, ataupun opini, tetapi ada upaya konkrit lainnya yang harus dilakukan sesegera mungkin, agar tidak semakin banyak yang berjatuhan. Seperti yang sering digaungkan di Media Sosial, “Tidak Harus Menjadi Umat Islam untuk Peduli dengan Palestina, Cukup Kita Menjadi Manusia yang mempunyai akal dan nurani.” Wallahu a’lam bisshawab.***

Para penulis adalah Bambang Abudjulu, Mundzir Azizie, Najib dan Mut Amar yang mahasiswa Pemikiran Politik Islam (PPI), Fakultas Usluhuddin ADAB dan Dakwah (FUAD) IAIN Palu Tahun. 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.