Tosala (Yang Bersalah) Musliman, Tunaikan Sanksi Adat di Banua Adat Kelurahan Poboya

oleh -
oleh
Sesepuh Masyarakat Adat/Pemangku Adat Sulawesi Tengah H. Langki Djanggola saat menyampaikan sambutan di Acara Posambale Sompo Mogaro Libu di Banua Adat kelurahan Poboya, Minggu (27/11/2022) siang. FOTO : Mohammad Rizal/SultengNews.com

PALU, SULTENGNEWS.COM – Acara Posambale Sompo Mogaro Libu yang dilaksanakan di kelurahan Poboya, kota Palu, dengan difasilitasi atau dimediasi Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah, menindaklanjuti hasil putusan sidang adat yang bertempat di Banua Oge (Sou Raja) di Kelurahan Lere, Kota Palu, Minggu (18/9/2022) lalu.

Sidak adat di Banue Oge (Sou Raja), diputuskan bahwa denda atau sanksi adat yang dikenakan kepada Musliman hanya jumlah kerbau yang berkurang dari 14 ekor menjadi tinggal 7 ekor saja. Sementara yang lainnya seperti 7 buah guma (parang adat), 7 buah doke (tombak), 7 buah dulang, kain putih, piring adat, satu ekor kambing untuk akikah, sedakah 15 real dikonversi ke rupiah, serta 7 ekor ayam jantan merah semunya tetap.

Dalam pelaksanaan Posambale Sompo Mogaro Libu sendiri, dihadiri oleh 7 lembaga adat yang ada di Sulawesi Tengah, pengurus lembaga Adat MBA Sulteng, mewakili Ketua Adat kelurahan Poboya, Kapolres Palu (atau diwakili), Kapolsek Palu Timur, tokoh pemuda, tokoh masyarakat kelurahan Poboya, masyarakat Kawatuna, perwakilan masyarakat adat Poboya Dr. Hidayat Lamakarate, Sesepuh Masyarakat Adat Pemangku Adat Sulawesi Tengah H. Longki Djanggola, serta unsur lainnya di Banua Adat kelurahan Poboya, Minggu (27/11/2022).

Dalam sambutan Sesepuh Masyarakat Adat/Pemangku Adat Sulawesi Tengah H. Longki Djanggola, menyampaikan, bahwa kegiatan hari ini adalah salah satu kegiatan dengan menunaikan Givu Adat atau Sanksi adat oleh Tosalah (yang bersalah).

“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan Givu Adat. Kalau diartikan dalam bahasa Indonesia berarti sudah ditunaikan salah bibir, dia punya kesalahan-kesalahan,” urai Longki Djanggola kepada SultengNews.com, Minggu (27/11/2022).

Olehnya, belajar dari kesalahan-kesalahan ini tentu sebagai sesepuh masyarakat adat menghimbau kepada semua masyarakat adat, masyarakat Sulawesi Tengah, untuk menjaga harmonisasi, selalu menjaga silaturahim supaya tidak terjadi kembali kesalahan-kesalahan yang sama di waktu-waktu yang akan datang.

“Ini pengalaman, menjadi contoh kedepan, mudah-mudahan semua masalah yang ada kaitannya dengan keadatan tidak terjadi lagi,” sebutnya.

“Sekali lagi mudah-mudahan kejadian ini hanya sampai disini, tidak ada lagi kejadian-kejadian lain dalam bentuk yang lain, sehingga kita bisa duduk bersama di banua-banua adat,” jelasnya.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.