Tiga Rumah Sakit Masuk Daftar Pemeriksaan Balon Kepala Daerah Sulteng

oleh -
Rapat kordinasi (Rakor) KPU Sulteng, bersama IDI Sulteng, Psikolog dan BNN Sulteng. FOTO : MIFTAHUL AFDAL/SN

PALU, SULTENGNEWS.COM – Tiga rumah sakit masuk dalam daftar pemeriksaan bagi bakal calon kepala daerah yang akan ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulteng serta Bupati dan Walikota pada 9 Desember 2020.

Tiga rumah sakit (RS) itu yakni RS Undata, RS Anutapura dan RS Luwuk di Kabupaten Banggai.

“Karena hanya ada beberapa rumah sakit yang memenuhi kriteria atau memiliki tipe B, seperti Undata, Anutapura dan di Kabupaten Banggai, jadi hanya tiga rumah sakit ini yang bisa dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada bakal calon kepala daerah,” ujar Ketua Komisi Pemilahan Umum (KPU) Sulteng, Tanwir Lamaming selepas rapat kordinasi di aula KPU Sulteng, Selesa (18/08/2020).

Rapat korsinasi tersebut diikuti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulteng, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulteng dan psikolog.

Tanwir mengatakan, saat ini belum ada penetapan rumah sakit mana yang akan ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan terhadap bakal calon kepala daerah.

Diungkapkan, sekarang masih tahap awal kordinasi, selanjutnya akan ada kordinasi lebih lanjut yang rencananya akan dilaksanakan hari Jumat, pihaknya akan mendatangi rumah sakit tipe B untuk melihat kelengkapan di masing-masing rumah sakit tersebut.

“Nanti kita akan lihat, sebab kebutuhan kita untuk itu bukan hanya sebatas pemilihan gubernur tetapi juga terhadap daerah yang melaksanakan pemilihan Bupati dan Wali Kota,”ungkapnya.

Menurut Tanwir, sebagaimana yang disampaikan Ketua IDI Sulteng hanya ada tiga rumah sakit tipe B yakni di Kota Palu dan di Banggai, kemungkinan yang dekat wilayah Banggai kita dekatkan ke arah sana.

“Sementara untuk wilayah yang dekat Kota Palu seperti Kabupaten Sigi, Poso, Morowali Utara dan Tolitoli rencananya akan di konsentrasikan di Kota Palu,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua IDI Sulteng, dr. I Komang Adi Sujandra menyebut dalam proses pemeriksaan akan berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sudah ada kepada bakal calon dalam kontestasi Pilkada serentak 2020.

“Dari sumber daya manusia (SDM) IDI Sulteng dipercayakan sebagai pemeriksa kesehatan yang terdiri dari unsur dokter, psikolog dan dari BNN,” sebutnya.

Direktur rumah sakit Undata itu juga menyatakan, pihaknya memberikan rekomendasi atau surat tugas kepada pihak rumah sakit, kemudian pihak rumah sakit akan membuat surat keputusan (SK) tim pemeriksa kesehatan jasmani dan rohani kepada bakal calon gubernur dan wakil gubernur serta wali kota dan wakil wali kota. Begitu pun dengan bupati dan wakil bupati.

“IDI Sulteng tinggal menunggu rumah sakit mana yang akan ditunjuk langsung KPU Sulteng. Jika di rumah sakit Undata di percayakan sebagai salah satu rumah sakit untuk pemeriksaan bakal calon, maka kami pun siap,” tuturnya.

Disampaikan, rumah sakit Undata sudah beberapa kali dijadikan rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan calon gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, serta bupati dan wakil bupati.

“Kami tinggal menunggu surat penunjukan resmi dari KPU Sulteng, apabila rumah sakit Undata menjadi rumah sakit untuk pemeriksaan bakal calon kepala daerah,” tandasnya. DAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.