PALU, SULTENGNEWS.COM – Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulteng, Lubis Latif di ruang kerjanya pada Senin pagi (29/8/2022).
Pada pertemuan itu, dilaporkan jumlah pembayaran klaim seluruh program BPJS Ketenagakerjaan Sulteng pada periode 1 Januari sampai 26 Agustus 2022.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulteng, Lubis mengatakan bahwa sebanyak 18.748 kasus telah sukses diklaim pada rentang waktu hingga Agustus 2022 dengan total nilai Rp228.516.388.108.
Kemudian diserahkan simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan dari gubernur ke ahli waris dari peserta yang mengalami resiko.
Pertama, ahli waris dari Basri Baher, karyawan PT Juba Pratama berupa santunan yang terdiri dari JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JHT (Jaminan Hari Tua) dan JP (Jaminan Pensiun) bernilai total Rp252.567.582.
Dua, ahli waris dari Abdul Halim, karyawan BPD Sulteng berupa santunan JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), JP (Jaminan Pensiun) dan beasiswa bernilai total Rp257.932.920.
Gubernur Rusdy mengapresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan Sulteng dalam memberi perlindungan sosial ke masyarakat.
Ditambah lagi dengan asuransi ini akan mampu melindungi masyarakat rentan di desa, serta bersinergi dengan program KUR dan smart village untuk penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan desa.
Olehnya, gubernur meminta para bupati agar mendorong tiap kepala desa mengalokasikan 20 juta rupiah per tahun untuk mengasuransikan masyarakatnya.
Untuk tahap awal kata gubernur, ada 300 desa dari 1800-an desa yang akan dicanangkan lewat MoU antara Kementerian Desa, BPJS Ketenagakerjaan dan kepala daerah di Sulteng.
“Ini semua lompatan yang Kita berikan untuk memajukan Sulawesi Tengah,” demikian ungkap gubernur. ***