PALU, SULTENGNEWS.COM – Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana 2018 silam, menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat (Kementerian PUPR), pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Kota Palu, untuk percepatan penyelesaian penanganan bagi warga penyintas korban bencana menampati Huntap kawasan yang direncanakan dibangun dengan menggunakan dana pinjaman dari bank dunia.
Pemerintah Kota Palu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, yang bersentuhan langsung terhadap penanganan Rehab dan Rekonstruksi pasca bencana 2018 silam, khususnya soal penanganan data warga penyintas menempati Hunian Tetap (Huntap), menanggapi atas lahan Huntap Talise yang baru disetujui bank Dunia.
Kepala BPBD Kota Palu Presly Tampubolon, menjelaskan, soal dokumen Land Acquisition And Resettlement Action Plan (LARAP) beberapa lahan rencana pembangunan Huntap, seperti lahan Huntap Tondo 2, Petobo, maupun Talise telah diajukan ke bank dunia.
Sementara untuk lahan pembangunan Huntap Satelit di kelurahan Lere sendiri, masih berproses dokumen di instansi terkait dalam hal pemghapusan asset.
“Penghapusan Aset itu di BPKAD, kalau LARAP sudah ke Bank Dunia tinggal menunggu persetujuan Larap menjadi MC 0. Jika belum lengkap perlu ditanyakan pada PUPR/BP2W yang mana belum lengkap,” ujar Presly Tampubolon kepada SultengNews.com, Minggu (3/7/2022).
“Petobo beda dengan Tondo2 dan Talise, karen Petobo pakai LC yang lain tidak. Maka Petobo sudah berproses LC n DED, tinggal penyerahan hasil LC ke Bank Dunia untuk me Nol kan dokumen LARAP,” sebutnya.
“Kalau Tondo 2 sudah disusun LARAP n ke Bank Dunia, termasuk dokumen persetujuan warga sebagai dukungan penyelesaian komplain warga. Tinggal kita tunggu MC nolnya kalau tidak ada lagi yang perlu oleh Bank Dunia,” sambung Presly Tampubolon.
Artinya bahwa, katanya menambahkan, seluruh dokumen yang dimintakan untuk dilengkapi Pemerintah Kota Palu telah dilakukan seluruhnya.
Bahkan, Pemerintah Kota Palu hingga saat ini pun menunggu dan menunggu, jika ada nantinya permintaan kembali dari PUPR atau bank Dunia dalam hal kelengkapan dokumen lagi.
“Semua dokumen sudah dari Pemkot ke PUPR, selanjutnya PUPR susun LARAP. Sampai sekarang belum ada permintaan tambahan dokumen yang kurang dari Bank Dunia kepada Pemkot. Berarti msh menunggu kesimpulan bank dunia ats Tondo 2,” sebut dia.
Menurutnya, Pemerintah Kota Palu telah berupaya semaksimal mungkin dengan sejumlah upaya dalam menyelesaikan seluruh dokumen yang dimintakan.
Hal ini, tegas Presly, dalam rangka agar penyelesaian permasalahan penanganan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) yang diperuntukkan untuk warga penyintas, bisa segera terealisasi secepatnya.
“Kami sudah upaya penuhi semua persyaratan Bank Dunia. Masyarakat sudah lama menunggu, mari kita semua dukung upaya percepatan pembangunan Huntap. Jangan lagi ada halangan dari pihak manapun,” pesannya.
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu Hajar Modjo, saat dimintai keterangan terkait penyelesaian penghapusan aset lahan Lere yng seyogyanya akan dibangun 45 unit Huntap, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resminya.ZAL