PALU, SULTENGNEWS.COM – Pemerintah Kota Palu dalam waktu dekat segera menyerahkan secara resmi bantuan dana stimulus bedah rumah kepada penerima manfaat yang tersebar di tiga kelurahan yang ada di kota Palu, melalui rekeningnya masing-masing.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Palu Zulkifli, mengatakan, warga penerima manfaat bantuan dana stimulus rehab rumah di tiga kelurahan dari Pemerintah Kota Palu dan Kementerian PUPR tersebut ialah kelurahan Poboya, kelurahan Kabonena dan kelurahan Lambara, kota Palu.
“Warga penerima manfaat dari kelurahan Kabonena 18 unit, kelurahan Poboya 15 unit dan kelurahan Lambara 15 unit, totalnya 48 unit semuanya,” urai Zulkifli saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Kamis (11/8/2022) pagi.
“Bantuan dana stimulus ini berasal dari dana DAK PUPR senilai 20 juta rupiah per unit dan Pemerintah Kota Palu melalui APBD Kota Palu senilai 30 juta rupiah per unit,” katanya menambahkan.
Menurutnya, bantuan berasal dari pemerintah ini hanya sebagai perangsang atau stimulus sehingga kepada calon warga penerima manfaat untuk benar-benar menggunakan dana tersebut sesuai dengan peruntukkannya.
“Ini hanya stimulus saja, sisanya yang lebih besar itu swadaya dari masyarakat itu sendiri,” sebutnya.
“Jadi, kita harap bisa digunakan sesuai dengan peruntukkannya,” sambung Zulkifli.
Zulkifli tegaskan, warga penerima manfaat yang berasal dari tiga kelurahan tersebut telah disetujui menerima bantuan dana stimulus bedah rumah karena telah melalui beberapa tahapan kriteria, termasuk berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data di lapangan.
“Insya Allah dalam waktu dekat Wali Kota Palu akan menyerahkan secara langsung ke warga penerima,” ungkapnya.
“Ada beberapa kriteria yang kita lakukan, diantaranya rumah tidak layak huni, penerima masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, sudah berkeluarga, dan yang paling penting ialah sesuai hasil verifikasi dan validasi data dari lapangan,” jelasnya.ZAL