Tahun 2023, Alfamidi Di Kota Palu Mulai Dikenai Pembayaran Retribusi Parkir

oleh -
oleh
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu Trisno Yunianto. FOTO : Mohammad Rizal/SultengNews.com

PALU, SULTENGNEWS.COM – Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu bakal mulai menerapkan pembayaran retribusi parkir kepada seluruh Alfamidi yang beroperasi di kota Palu, pada awal tahun 2023 mendatang.

Mengingat, sebagaimana yang dijelaskan oleh Kepala Dishub Kota Palu Trisno Yunianto, hal ini untuk menambah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palu melalui sektor penerimaan retribusi parkir dari Alfamidi.

Menurutnya, sektor usaha dari Alfamidi dan tersebar di berapa titik lokasi yang ada di kota Palu telah melakukan transaksi jual beli kepada masyarakat kota Palu.

Tentunya, perlu ada kerjasama yang baik dari sektor usaha Alfamidi untuk bisa membantu dalam meningkatkan PAD Kota Palu sendiri.

“Insya Allah, mudah-mudahan sudah bisa diterapkan awal tahun 2023,” urainya kepada SultengNews.com saat ditemui langsung di ruangannya, Selasa (20/12/2022).

“Pemkot Palu melalui Dishub, baru akan mengajukan proposal kerjasama mengenai pengelolaan parkir dengan pihak Alfamidi pada semua geray Alfami di dalam wilayah Kota Palu. Sebagaimana hasil rapat antara Dishub Kota Palu dengan manajemen Alfamidi beberapa waktu lalu. Jika kerjasama ini disetujui pihak Alfamdi melalui kontribusi retribusi parkir, maka akan dapat membantu untuk mendongkrak PAD dari retribusi parkir yang ditargetkan sebesar 5,5 M untuk tahun 2023,” urainya.

Dia menjelaskan, memang sejauh ini untuk sektor usaha Alfamidi sendiri hingga saat ini belum ada kontribusi dalam upaya menambah PAD kota Palu melalui sektor retribusi parkir.

“Saya sudah rapat dengan mereka, mereka mengarahkan untuk bermohon ke pusat sesuai dengan permintaan kami tadi. Dalam waktu dekat kita lengkapi seluruh dokumen aturan yang diminta dan kita kirim ke pusat,” sebutnya.

“Kita minta setiap Alfamidi menyediakan retribusi parkir setiap harinya,” katanya menambahkan.

Namun tegas Trisno Yunianto yang pernah jabat Kasatpol-PP Kota Palu ini, secara faktanya di lapangan, di seluruh lokasi Alfamidi bebas parkir dan tidak ada Juru Parkir yang melakukan pungutan kepada pengunjung Alfamidi.

“Bebas parkir, cuman mereka (Alfamidi) saja yang menyediakan setiap harinya ada setoran ke Dishub,” tegasnya.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.