Sulteng Masuk Nominasi 12 Besar Paritrana Awards 2021

oleh -
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura. FOTO : HUMAS PEMPROV SULTENG

PALU, SULTENGNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Arnold Firdaus, MTP dan Kepala UPT Ketenagakerjaan Disnakertrans Joko Pranomo mengikuti wawancara nominasi penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2021 di Ruang Kerja Gubernur, Selasa (15/2/2022).

Penghargaan jaminan sosil ketenaga kerjaan (Paritrana Award) Tahun 2021, yang merupakan hasil rapat pleno di tingkat pusat disampaikan sejak tanggal 3 Februari 2022.

Melalui tim penilai sekretariat, melalukan proses verifikasi seluruh dokumen usulan dari panitia di tingkat provinsi pada tanggal 17 – 28 Januari 2022. Tim penilai akan menetapkan 12 nominasi untuk pemerintah provinsi dengan 9 nominasi untuk pemerintah kabupaten kota, serta 10 nominasi badan usaha skala besar dan 9 nominasi badan usaha skala menengah.

Setiap kandidat yang ditetapkan melalui verifikasi, akan mengikuti proses penilaian wawancara secara daring yang dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai 19 Februari 2022 melalui daring via zoom cloud meeting.

Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura memaparkan secara singkat implementasi jaminaan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Sulteng tahun 2021 .

Sulteng dengan karakteristik luas wilayah 61.841,29 merupakan provinsi dengan wilayah terluas di Pulau Sulawesi dengan jumlah penduduk 2.985.734 jiwa dan terdiri dari 13 kabupaten/kota yaitu 12 kabupaten dan 1 kota.

Gubernur juga menjelaskan sembilan visi dan misi Provinsi Sulteng terkait gerak cepat menuju Sulteng lebih sejahtera.

Pemerintah Provinsi Sulteng memberikan dukungan regulasi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui satu Peraturan Gubernur (Pergub), tiga surat edaran gubernur, satu nota kesepakatan bersama gubernur, satu peraturan daerah di Kabupaten Buol, enam peraturan bupati, satu peraturan walikota, satu instruksi bupati, tiga surat edaran bupati/walikota serta 14 perjanjian kerjasama.

Pemerintah Provinsi Sulteng lanjut gubernur, bersama dengan BPJS ketenagakerjaan Sulteng senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Komitmen pemerintah daerah Provinsi Sulteng yakni :

  1. Memastikan semua pekerja non ASN/honorer di lingkup Pemrov Sulteng dan kabupaten/kota terlindungi dalam program jamsostek di tahun 2022
  2. Memastikan kepesertaan aktif jamsostek bagi pelaku UMKM di Sulawesi Tengah termasuk penerima KUR dan BPUM
  3. Memberikan perlindungan jamsostek bagi pekerja kategori rentan seperti petani, nelayan,pekerja dan pemuka agama
  4. Menerbitkan perda terkait optimalisasi perlindungan jamsostek di Sulawesi Tengah.

Rencana program kerja Provinsi Sulawesi Tengah program komiu sejahtera

“zero poverty” yakni :

 Pengentasan angka kemiskinan melalui program bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis data terpadu kesejahteraan sosial (dtks)

  1. Verifikasi data valid dtks berdasarkan usia kerja dan pekerja
  2. Memberikan perlindungan jamsostek minimal 2 program (jkk dan jkm) dalam segmentasi bukan penerima upah selama 1 tahun dan akan berlanjut sesuai kebutuhan
  3. Akan dituangkan dalam bentuk peraturan daerah
  4. Mendorong untuk diberlakukan diseluruh kabupaten/kota di Sulteng

“Ada tiga faktor andalan untuk meningkatkan kesejahteraan  rakyat di Sulawesi Tengah yakni menurunkan angka stunting, menurunkan angka kemiskinan dan membuat rakyat sadar tentang jaminan sosial,” tandas gubernur. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.