Sony Tandra Inginkan Pemerintah Bertanggungjawab Terhadap Lahan Penyintas Yang Tak Bisa Ditempati

oleh -
Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Sony Tandra. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Sony Tandra yang merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Palu-Donggala-Sigi-Parimo (Padagimo) secara tegas menginginkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) Sulteng bertanggungjawab terhadap lahan penyintas yang terdampak gempa, tsunami, dan likuifaksi 28 September 2018 silam yang tak bisa lagi ditempati.

Menurutnya, selama ini penyintas sudah mengalami masalah, baik itu korban jiwa maupun kehilangan rumahnya, tapi di beberapa lokasi di wilayah penyintas tidak diizinkan lagi untuk dibangunkan tempat tinggal, sehingga bagi dia, penting kehadiran Pemda Sulteng untuk bertanggungjawab.

“Tapi itu kan mereka punya hak-hak keperdataannya tetap ada walaupun terkena likuifaksi atau tsunami atau dianggap daerah merah, persoalannya pemerintah harus bertanggungjawab kalau memang lokasi itu dinyatakan daerah merah, maka jika pemerintah ada uang lokasi itu di beli,”ujar Sony Tandra kepada sultengnews, Senin (11/01/2021).

“Di bayar tanah-tanah itu, sehingga penyintas ini punya uang, selama ini kan tidak ada, selama ini hanya dari pemerintah pusat terkait rumah rusak, yang persoalannya rumah tidak rusak tapi dia punya tanah disitu dia punya hak juga,”tambahnya.

Sony menjelaskan, agar tidak terkesan uang yang diberikan secara percuma, maka tanahnya itu dibeli. Kemudian, bagi dia, tempat yang sudah dibeli, mungkin bisa dijadikan museum likuifaksi atau ruang terbuka hijau. Akan tetapi, hak keperdataan penyintas itu diberikan dengan cara dibeli oleh pemerintah.

“Karena tadi di RDP bersama Pansus Padagimo ada Kepala Bank BPD (Bank Pembangunan Daerah) Sulteng mengatakan bahwa ada para penyintas punya jaminan di wilayah likuifaksi atau zona merah mereka sudah bingung, kalau dikaitkan dengan itu bagusnya kita lihat kalau pemerintah ada uang dibayar tapi kewajiban mereka (penyintas) terhadap perbankan dibayar duluan, kemudian ini dikaitkan dengan tanah yang ada itu,”jelasnya.

Menurut Sony, pemerintah dapat membantu BPD Sulteng sekaligus penyintas. Dengan begitu penyintas tidak tercatat sebagai kredit macet dan membantu BPD Sulteng supaya likuditas mereka bisa bagus, BPD Sulteng juga bisa kuat dan penyintas memiliki uang serta tidak terdapat kredit macet.

“Sehingga mereka besok-besok minta kredit bisa lagi, kalau masih ada sisa mereka ambil, dengan uang yabg ada itu diharapkan mereka menginvestasikan kembali, baik itu bikin rumah di tempat lain atau bikin usaha, jadi ekonomi terus berjalan, jangan berpikiran kalau uang kita kasih sama dia habis sampai disitu, tapi seharusnya punya dampak,”pungkasnya. DAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.