Sistem Zonasi PPDB di Kota Palu Tak Menemui Kendala

oleh -

PALU SULTENGNEWS.com – Selama kurang lebih tiga tahun diterapkan di Kota Palu, sitem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah-sekolah oleh Dinas Pendidikan Kota Palu tidak mengalami masalah sebagaimana di beberapa daerah lainnya di Indonesia.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palu, Drs. Kamarudin L, M.Si saat ditemui sultengnews.com di ruang kerjanya, Jumat (5/7/2019).

“Jangan sampai anak – anak kita tidak sekolah, hanya gara – gara sistem zonasi ini,” ujarnya.



Dikatakan, pemberlakukan zonasi dilakukan untuk menghilangkan sekat antara sekolah favorit dan sekolah yang tidak favorit. Bila terdapat sekolah dengan memiliki pendaftar terbanyak, maka pihak dinas bersama pihak sekolah dan orang tua siswa, duduk bersama mencari solusi agar tidak menumpuk di salah satu sekolah tertentu, namun bisa merata dibeberapa sekolah lainnya.

“Tidak jarang juga ditemukan, orang tua siswa memaksakan anaknya untuk dapat masuk di sekolah favorit dengan dalil agar anaknya tidak jauh-jauh dari tempat kerjanya. Namun setelah dilakukan diskusi, akhirnya semua bisa mengerti dan memahami sistem zonasi ini,” katanya.

Sistem zonasi ini lanjut Kamarudin, terus dilakukan pihak Dinas Pendidikan Kota Palu setiap tahun saat dibukannya penerimaan peserta didik baru. Apalagi, sistem zonasi sangat baik untuk pemerataan jumlah siswa dan menunjang sistem belajar – mengajar di semua sekolah di Kota Palu.

“Sistem zonasi sangat baik diterapkan di Kota Palu, sebab tujuannya untuk menghilangkan perbedaan antara sekolah favorit dan sekolah buangan serta mendekatkan jarak siswa dengan tempat tinggalnya, sehingga siswa bisa hadir disekolah tanpa mengalami keterlambatan,” tutupnya. NAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.