Sidang Pembahasan Raperda APBD Sulteng 2021 Masuki Proses Pembahasan Ketiga

oleh -
Ketua DPRD Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira,, SP, MP saat memimpin sidang pembahasan Raperda APBD Sulteng tahun 2021 di ruang utama DPRD Sulteng, Selasa (24/11/2020). FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Sidang Paripurna Pembahasan Penetapan Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2021 telah berada dalam proses pembahasan tahap ke-3.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Hj. Nilamsari Lawira SP, MP bahwa berdasarkan pasal 51 peraturan DPRD Sulawesi Tengah nomor 01 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Pembahasan Raperda Tentang APBD melalui dua tahap pembicaraan.

Untuk pembicaraan tingkat pertama mencakup ;
1. Penjelasan Gubernur dalam rapat paripurna mengenai Raperda APBD telah disampaikan oleh Gubernur melalui Wakil Gubernur, Dr. H. Rusli Dg Palabbi, SH MH yang berlangsung di Gedung DPRD, Senin 23 November 2020 kemarin.

2. Pandangan umum Fraksi terhadap Raperda APBD yang telah berlangsung Selasa, 24 November 2020 (pagi)

3. Tanggapan atau penjelasan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD provinsi Sulawesi Tengah atas pidato pengantar nota keuangan APBD tahun anggaran 2021 (Tahap-3) Yang dibacakan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Rusli Dg. Palabbi SH MH dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Sulteng, Dr. Hj. Nilamsari Lawira SP, MP, bertempat di Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Selasa 24 November 2020, sore.

Sebagaimana telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap raperda APBD, beberapa pandangan umum fraksi mendapatkan penjelasan secara rinci sebagaimana dibacakan, Wagub Sulteng Dr. H. Rusli Dg. Palabbi SH MH ;

1. Pandangan umum Fraksi Partai Nasdem.
pada prinsipnya pemerintah daerah Sulawesi Tengah setuju untuk menunda beberapa pembangunan fisik serta belanja kendaraan dinas akan tetapi sesuai amanat UU nomor 9 tahun 2020 tentang APBN bahwa dana transfer umum diarahkan penggunaannya paling sedikit 25% untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik.

Alokasi anggaran fungsi pendidikan 20% mencakup anggaran fungsi pendidikan Rp.494.351.816.505,00 dengan total belanja daerah Rp.2.913.521.731.957,00 sehingga rasio anggaran pendidikan senilai 17%.

Sementara alokasi anggaran fungsi kesehatan senilai 10% mencakup anggaran kesehatan Rp.338.170.399.266,00, total belanja daerah Rp.2.913.521.731.957,00, gaji ASN Rp.1.232.480.923.240,45 dengan rasio anggaran kesehatan 20%.

2. Pandangan umum Fraksi Partai Golkar.
Rincian dana transfer umum yang bersifat earmarking;
Dak fisik Rp.397.757.337.000
Dak non fisik Rp.855.757.310.000 serta
DID Rp.45.034.998.000

3. Pandangan umum Fraksi Partai Gerindra
ucapan terima kasih kepada fraksi partai Gerindra yang telah memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pemerintah daerah saran dan masukan akan menjadi perhatian seriusdalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan pemerintahan di masa mendatang.

4. Pandangan umum fraksi PDIP
Progres rehab rekon pasca bencana adalah 4.428 unit rumah telah selesai dibangun, dalam proses 94 unit dari target 4522 unit rumah tahap 1 bantuan luar negeri Rp.234.500.000.000.

5. Pandangan umum fraksi Partai Demokrat
zona transfer umum diarahkan penggunaannya paling sedikit 25% untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah
rencananya dalam rancangan APBD tahun 2021 pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.65 miliar hanya diperuntukan kepada PT Bank Sulteng.
pemerintah provinsi Sulawesi tengah tahun 2020 telah membentuk tim penertiban aset kalau besar dengan melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan dan unsur-unsur lainnya.

6. Pandangan umum Fraksi Amanat Rakyat.
Pemerintah daerah sepakat dan akan menindaklanjuti beberapa saran dari Fraksi Amanat Rakyat yaitu alokasi anggaran untuk jalan provinsi di seluruh kabupaten kota dalam wilayah Sulawesi Tengah harus merata serta pemerintah daerah akan berupaya untuk membangun jalan produksi, pengadaan alat pertanian, pengadaan bibit pelatihan bagi para petani yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Usai penjelasan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD provinsi Sulawesi Tengah atas pidato pengantar nota keuangan APBD tahun anggaran 2021 sebagaimana yang disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, selanjutnya sidang akan dilanjutkan dalam pembahasan tingkat komisi dengan mitra kerja sebagaimana yang disampaikan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Hj. Nilamsari Lawira SP, MP sambil menskorsing sidang dengan ketukan palunya.

(Biro Humas dan Protokol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.