PALU, SULTENGNEWS.COM – Agenda pembahasan Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Caturwulan II Tahun Sidang 2022 dan Pembukaan Masa Persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2022, seyogyanya dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita pagi, pada Hari Senin (5/9/2022), di ruang utama DPRD Kota Palu.
Hanya saja, dari hasil pantauan wartawan SultengNews.com di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, hingga pukul 11.15 wita siang, agenda pembahasan rapat paripurna pun belum dilaksanakan.
Bahkan, seluruh anggota DPRD Kota Palu belum terlihat berada di kursinya masing-masing, begitupun dengan pimpinan sidang DPRD Kota Palu.
Yang terlihat dari hasil pantauan ialah baru pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemerintah Kota Palu, seperti Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu serta OPD lainnya.
Rapat paripurna pun mulai dilaksanakan dan dipimpin langsung pimpinan sidang yakni Ketua DPRD Kota Palu Armin dan didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kota Palu beserta Wali Kota Palu yang diwakilili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu Imran Lataha, pada pukul 11.20 Wita siang.
Saat dimintai keterangan resmi Anggota DPRD Kota Palu Moh. Syarif, enggang memberikan keterangan resmi terkait dengan sering molornya jadwal pelaksanaan rapat paripurna yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Palu.
“Kalau itu saya no koment,” singkatnya kepada SultengNews.com, Senin (5/9/2022).ZAL