PALU, SULTENGNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu selenggarakan Rapat Paripurna pembahasan Pandangan fraksi atas penjelasan Wali Kota Palu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palu. Selasa (21/2/2023) siang.
Dari hasil pembahasan Pandangan fraksi, diketahui bahwa seluruh fraksi DPRD Kota Palu menyetujui empat buah ranperda.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Erman Lakuana, didampingi Wakil Ketua II Rizal Dg. Sewang dan dari Pemkot Palu Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Mohammad Rizal Abdul Rauf.
Empat buah Ranperda yang dibahas melalui rapat paripurna ini ialah:
1. Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah, Perseroan Terbatas Bangun Palu Sulawesi Tengah;
2. Ranperda tentang Penyelenggaran Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat serta Penyidik PNS;
3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah Tahun 2022 – 2024 dan;
4. Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
Pada akhir rapat paripurna, sejumlah anggota dewan DPRD Kota Palu menyarankan agar jadwal rapat paripurna tentang jawaban Wali Kota Palu agar dimajukan pada malam ini.
“Insya Allah besok itu dijadwalkan itu jawaban wali kota sekaligus rapat pansus, tapi saya menyarankan jadwal agar dimajukan pada malam ini agar besok bisa berfokus pada rapat pansus,” ujar Irsan Satria.
Akhirnya, sesuai dengan kesepakatan bersama, jadwal paripurna dimajukan pada malam ini pada pukul 19.30 WITA.ZAL