Seluruh Fraksi DPRD Kota Palu Setujui Penyampaian Pansus

oleh -
oleh
Anggota Fraksi dari partai PDI Perjuangan saat menyampaikan pendapat di ruang sidang DPRD Kota Palu, Rabu (6/7/2022). FOTO : Mohammad Rizal/SultengNews.com

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban APBD 2021

PALU, SULTENGNEWS.COM – Sembilan Fraksi di DPRD Kota Palu menyetujui atas penyampaian Panitia Khusus (Pansus) Tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban penggunaan anggaran APBD tahun 2021.

Dari Sembilan fraksi yang ada di DPRD Kota Palu, ada dua fraksi yang tidak menyatakan secara resmi yakni fraksi PKS dan Fraksi Hanura, namun secara lisan telah menyatakan setuju atas penyampaian dari Pansus tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban anggaran APBD tahun 2021.

Ketujuh fraksi yang menyatakan secara resmi yakni Fraksi dari PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi Partai Amanat Indonesia, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat serta Fraksi Nasdem.

Penyampaian pendapat dari masing-masing Fraksi pun dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Palu dr. Renny A. Lamadjido serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Plt. Ketua DPRD Kota Palu Irman Lakuana, menyampaikan, setelah ketujuh fraksi menyampaikan pendapat serta menyetujui atas penyampaian dari Pansus tentang pembahasan rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban anggaran 2021, sehingga pada prinsipnya sebagai pimpinan menyetujui atas rancangan pembahasan dari Pansus tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menyatakan pendapat dan menyetujui, sehingga pada prinsipnya pimpinan DPRD menyetujui atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban penggunaan anggaran APBD tahun 2021,” ujar Irman Lakuana kepada SultengNews.com, di ruang sidang DPRD Kota Palu, Rabu (6/7/2022).

“Ada dua fraksi yang tidak menyatakan secara resmi, namun, mereka pada prinsipnya telah menyampaikan kepada pimpinan untuk menyetujui atas rancangan pembahasan yang disampaikan oleh Pansus, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Hanura, sambung dia.

Fraksi Partai Amanat Indonesia yang disampaikan Ratna Mayasari Agan, sebelum menyetujui penyampaian pendapat dari Pansus, memberikan catatan dan perhatian khusus kepada Pemerintah Kota Palu melalui Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, terhadap penanganan dan permasalahan adanya devisit anggaran.

“Kita berharap pemerintah kota Palu untuk lebih memperhatikan postur anggaran kedepan, sehingga tidak ada lagi terjadinya devisit anggaran bahwa belanja lebih besar dari pada pendapatan. Kami berharap pemkot lebih menggenjot pendapatan kota Palu, dari sektor-sektor yang bisa menghasilkan pendapatan asli daerah, sehingga ini bisa menambah pendapatan kita kedepannya,” ujarnya.

“Untuk piutang, ada beberapa catatan kami untuk pemerintah kota Palu. Yang pertama, terkait dengan pajak reklame, pajak galian C, PBB dan berikutnya piutang yang melekat pada perusahaan dan CNE. Kami juga berharap, pemkot bisa menggunakan anggaran sebaik mungkin dengan penyerapan anggaran yang maksimal, sehingga banyak program-program masyarakat yang belum terealisasi bisa menyentuh dengan masyarakat,” kata Ratna Mayasari.

“Termasuk juga yang menjadi perhatian serius dari pemerintah kota Palu yakni masih banyaknya masyarakat kita yang tinggal di Hunian Sementara (Huntara),” tegas dia.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.