Sekwan DPRD Kota Palu: Kita Masih Menunggu LHP dari BPK Sulteng

oleh -
oleh
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Palu Ridwan Karim. FOTO : Mohammad Rizal/SultengNews.com

PALU, SULTENGNEWS.COM – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Palu Ridwan Karim menanggapi sejumlah pemberitaan terkait dengan adanya dugaan penggunaan bill hotel fiktif oleh sejumlah tenaga di Kesekretariatan dan Anggota Legislatif DPRD Kota Palu tahun anggaran 2022, dengan kerugian keuangan negara senilai 1 miliar rupiah.

Dalam keterangan resminya kepada awak media ini, Ridwan Karim jelaskan, adanya dokumen yang mencatut nama-nama Anggota DPRD Kota Palu atas penggunaan bill hotel fiktif dalam melakukan perjalanan dinas pada tahun anggaran 2022 lalu, belum bisa diterima dari kebenaran informasi yang beredar tersebut.

Menurutnya, yang memiliki kewenangan dalam memutuskan adanya dugaan temuan tersebut ialah melalui dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.

“Adanya nama-nama itu, itu masih mentah dan saya belum bisa mengambil sikap. Kita masih menunggu hasil LHP dari BPK Sulteng,” urainya kepada SultengNews.com.

Dia menambahkan, tentunya nanti, jika dari hasil LHP BPK Sulteng disebutkan adanya temuan, maka sepatutnya untuk mengembalikan dari nilai uang yang harus dikembalikan.

“Disitu sudah jelas (LHP), ada atau tidaknya temuan, kalau ada temuan kan ada waktunya untuk mengembalikan,” sebutnya.

“Kalau sudah ada LAHP, kita tahu berapa nilai kerugiannya,” singkatnya.

Sebelumnya, beredar di sejumlah pemberitaan di media lokal, ditemukan adanya nama-nama Anggota DPRD Kota Palu dan tenaga Kesekretariatan yang melaksanakan perjalanan dinas tahun anggaran 2022 dengan menggunakan bill hotel fiktif.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.