JAKARTA, SULTENGNEWS.COM – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si dan Kepala Bagian Perundang Undangan Sitti Rahmawati, SH.,MH dan Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Wahid Irawan, S.STP serta Kasubag Humas dan Protokol Hamka, S.Sos mengikuti kegiatan Rapat Tindak Lanjut Inventarisasi Masalah Kepala Daerah dan DPRD bertempat di Hotel The Jayakarta, Jakarta Kamis (14/4/2022).
Rapat tersebut digelar oleh Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dihadiri Sekwan dari 6 provinsi yakni Sekwan DPRD Provinsi Sumatran Barat, Sekwan DPRD Provinsi Banten, Sekwan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sekwan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sekwan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Sekwan DPRD Provinsi Maluku.

Rapat tersebut merupakan upaya kemendagri dalam menginventarisasi masalah – masalah yang ada di sekretariat DPRD Provinsi terutama masalah yang dihadapi sekwan dan jajarannya untuk dicarikan solusinya.
Kabag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Sulteng, Wahid Irawan dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis seperti ini, perlu sering sering dilaksanakan bukan hanya untuk penjabatanya, tetapi juga untuk staf – staf juga tenaga kontrak di DPRD untuk meningkatkan kapasitas dalam melayani kelancaran tugas dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD itu sendiri.
“Sekretariat DPRD Provinsi dan pejabat, harus betul – betul tahu dan bisa menjalankan tugas – tugas dalam perdampingan karena kita sama – sama tahu orang – orang yang kita dampingi dan fasilitasi selain menjalankan fungsi kemasyarakatan juga melaksanakan fungsi politiknya,” ujar Wahid Irawan.
Olehnya kata dia, para pejabat dan umumnya para staf di DPRD diharapkan dapat mengetahui tugasnya dalam mendampingi maupun menfasilitasi demi kelancaran tugas tugas pimpinan dan anggota DPRD. (Humpro DPRD Sulteng/Ramadhan)