Sekkot Palu Ikut Webinar Terkait Undang – Undang Cipta Kerja

oleh -
Sekretaris Daerah Kota Palu, H. Asri, SH saat mengikuti Rapat Webinar Penguatan Ketahanan Ekonomi Nasional secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa (10/8/2021). FOTO : HUMAS PEMKOT PALU

PALU, SULTENGNEWS.COM – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, H. Asri, SH mengikuti Rapat Webinar Penguatan Ketahanan Ekonomi Nasional secara virtual dari ruang kerjanya, Selasa (10/8/2021).

Rapat yang digelar oleh Ditjen Politik dan PUM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut, mengangkat tema “Dua Cipta Kerja Untuk Cipta Karya dan Kita Sejahtera.”

Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Dr. Drs. Bahtiar, M.Si menyatakan Kemendagri terus berupaya membangun pemahaman pemerintah daerah terkait Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Menurutnya, pada penyusunan UU Cipta Kerja dulu, sempat menuai pro dan kontra, kemudian sisi lain tugas penyelenggaraan pemerintahan umum salah satunya yakni melakukan pemetaan deteksi pencegahan terhadap potensi yang memengaruhi stabilitas sosial politik di tingkat lokal maupun nasional.

“UU Cipta Kerja perlu dipahami dengan baik, termasuk pemahaman terhadap berbagai regulasi turunannya,” katanya.

Pemahaman itu, lanjutnya perlu dilakukan untuk melihat pengaruhnya terhadap regulasi yang ada, salah satunya peraturan daerah yang mungkin belum selaras dengan UU Cipta Kerja. (Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.