Sekkot Palu: Ekonomi Kreatif Wujud Kekayaan Intelektual Dari Kreativitas

oleh -
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM menghadiri Seminar Hasil Kajian Model Pengembangan Forum Komunitas Kreatif Kota Palu di ruang rapat Bappeda Kota Palu pada Kamis, 20 Oktober 2022. FOTO : HUMAS PEMKOT PALU

PALU, SULTENGNEWS.COM – Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM menghadiri Seminar Hasil Kajian Model Pengembangan Forum Komunitas Kreatif Kota Palu di ruang rapat Bappeda Kota Palu pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Dalam arahannya, Sekkot Irmayanti yang membacakan sambutan tertulis Wali Kota menyampaikan ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Ada 17 sub sektor ekonomi kreatif yakni perkembangan permainan, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fesyen, fotografi, animasi video, kriya, kuliner, musik, seni pertunjukan, dan lainnya.

“17 sub sektor yang ditetapkan oleh Badan Ekonomi Kreatif RI  menyesuaikan dengan apa yang telah ditetapkan oleh Unesco,” katanya.

Ia mengatakan dirinya teringat saat pihak Kementerian Pariwisata RI melakukan kunjungan ke beberapa komunitas di Kota Palu kemudian menetapkan Palu untuk dikembangkan khusus perfilman.

Sekkot Irmayanti berharap hal tersebut menjadi motor penggerak bagi kelompok-kelompok yang perlu di kembangkan di Kota Palu dan penggerak bagi aspek-aspek lainnya termasuk kuliner.

“Kemarinkan, pak Wali ingin mengembangkan aspek kuliner kita dan bagaimana makanan khas kita yang berbagai ragam itu dikembangkan,” ungkapnya.

Menurutnya Kota Palu sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah juga merupakan barometer bagi ekonomi kreatif yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.

Kota ini, katanya sangat sarat dengan berbagai sektor ekonomi kreatif seperti musik, film, animasi, video, bahkan hampir seluruh sub sektor ekonomi kreatif lainnya.

“Ditetapkannya Kota Palu sebagai kota kreatif film, animasi, dan video oleh Kemenparekraf RI tentu menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Palu untuk mengembangkan sub sektor lainnya,” katanya.

Ia mengatakan keberadaan Forum Komunitas Kreatif sebagaimana tercantum dalam 53 program kerja Pemerintah Kota Palu tentunya menjadi angin segar bagi pengembangan ekonomi kreatif di Kota Palu.

Diharapkan forum tersebut menjadi jalan bagi sub sektor ekonomi kreatif lainnya untuk berkembang dan mengembangkan diri melalui berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.