SDN 6 Palu Menyelesaikan Zonasi PPDB Menggunakan Nama Jalan

oleh -

Kepala SDN 6 Palu, Engelin Tumetel, S.Pd

PALU, SULTENGNEWS.com – SDN 6 Palu menyelesaikan  permasalahan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), menggunakan nama jalan karena susah jika menerapkan jarak rumah siswa dengan sekolah sebagai standar penerimaan peserta didik baru.

“SD Negeri 6 Palu berada di Kelurahan Besusu. Sedangkan di Kelurahan Besusu memiliki banyak nama jalan dan sekolah, sehingga penerimaan peserta didik baru melihat dekatnya nama jalan yang menjadi tempat tinggal siswa dengan sekolah,” ujar Kepala SDN 6 Palu, Engelin Tumetel, S.Pd saat di temui di ruanggannya, Jumat (5/7/2019).



Dikatakan, seleksi penerimaan peserta didik di sekolah yang dipimpinnya tidak menggunakan sistem online. Jumlah siswa yang sudah mendaftar sebanyak 56 calon siswa, dengan dua ruangan yang tersedia an masing – masing kelas dapat menampung 28 siswa yakni kelas A dan kelas B, serta akan dibuka pendaftaran ulang bagi siswa yang telah diterima.

“Biasanya di sekolah kami sampai 150 pendaftar, namun tahun ini tinggal 70 siswa. Sebelumnya, banyak orang tua belum paham soal sistem zonasi, namun tahun ini sudah banyak orang tua siswa yang paham dengan sistem zonasi,” katanya.

Meski sudah menggunakan sistem zonasi, namun tetap saja ada orang tua siswa yang memaksakan anaknya untuk masuk di sekolah favorit yang berada berada di luar sistem zonasi. Alasannya, agar anaknya tidak jauh dari tempat orang tuanya bekerja.

Rencananya, SDN 6 Palu akan aktif pada tanggal 15 Juli 2019 dengan telah melakukan berbagai jadwal yakni dari tanggal 24 – 29 Juni pengambilan dan pengembalian formulir, kemudian tanggal 1 – 2 Juli seleksi berkas oleh panitia, serta tanggal 3 Juli pengumuman yang lolos untuk seleksi berkas, kemudian tanggal 4 – 5 pendaftaran ulang yang lulus berkas dan tanggal 6 pengumuman akhir. NAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.