Satu Terduga Teroris Disebut Karyawan Dealer Haji Kalla Palu, Begini Tanggapan Pihak Dealer Haji Kalla

oleh -
Dealer Haji Kalla Palu
Kantor Dealer Haji Kalla Toyota Palu. FOTO : WARTASULAWESI.COM

PALU, SULTENGNEWS.COM – Operasi Densus 88 Maber Polri yang berhasil menangkap 3 terduga teroris Jamaah Islamiyah di Sulteng, satu dari total 7 yang ditangkap disebut karyawan Dealer Mobil Haji Kalla Palu.

Oknum terduga teroris karyawan Dealer Haji Kalla itu, berinisial AR dan bertugas dibagian bengkel dealer tersebut.

AR ditangkap di Kelurahan Valangguni, Kota Palu, Provinsi Sulteng pada operasi yang dilakukan Selasa pagi (16/4/2024).

Sementara Kepala Cabang Dealer Haji Kalla Palu, Rizal yang dikonfirmasi membenarkan bahwa oknum AR itu adalah karyawan di dealer Haji Kalla Palu.

“Iya benar, AR itu karyawan kami. Dia bertugas di bagian bengkel,” ujarnya kepada sejumlah media di dealer Haji Kalla Palu, Rabu (17/6/2024).

Menurut Rizal, AR sebelumnya bertugas sebagai Office Boy di kantor itu. Namun karena dia rajin dan telaten, dia akhinya dipidahkan ke bagian bengkel membantu menyiapkan semua kebutuhan mekanik.

“AR itu karyawan lama di kantor ini, karena dia sudah ada sebelum saya jadi kepala cabang di dealer Haji Kalla Palu ini,” ujarnya.

Terkait dengan status AR pasca penangkapan oleh Densus 88, Rizal mengaku itu bukan kewenangannya karena itu urusan HRD di kantor pusat yakni di Makkasar.

“Kalau soal statusnya sebagai karyawan, bapak nanti bisa konfirmasi ke pihak di Kantor Pusat di Makkasar ya pak, karena disana yang punya kewenangan soal itu,” terangnya.

dikatakan, info mengenai hal ini masih perlu cross check lebih dalam lagi dan pihak Haji Kalla secara internal juga akan melakukan koordinasi ke beberapa pihak atas hal ini. Karena hal ini sudah ditangani oleh pihak berwenang, maka pihaknya menunggu  proses yang sedang berjalan dari pihak berwenang. Apalagi statusnya masih terduga.

“Kita biarkan prosesnya berjalan terlebih dahulu dan kami menghormati proses yang berlangsung,” ujar Rizal meneruskan pusan dari Pihak Haji Kalla Makkasar.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Densus 88 berhasil mengamankan 3 orang dan terus dilakukan pengembangan hingga akhirnya total menjadi 7 orang yang ditangkap terkait dengan Jamaah Islamiyah di Kota Palu, Sigi dan Kabupaten Poso.

Dalam penangkapan itu, pihak Densus 88 juga berhasil menyita sejumlah barang bukti penting diantaranya laptop, handphone dan literatur-literatur yang diduga terkait dengan paham jihad.

Ketua RW 03 Kelurahan Valangguni, Burhan, membenarkan bahwa dua tersangka yang ditangkap merupakan warga di wilayahnya. Namun, hanya satu di antara mereka yang terdaftar secara resmi sebagai penduduk setempat, sementara yang lainnya memiliki alamat di luar wilayah Talise Valangguni.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua RT 03 Kelurahan Valangguni, Masuari yang  menyampaikan bahwa onum yang ditangkap belum pernah melaporkan keberadaannya selama tinggal di wilayah Talise Valangguni.

Informasi ini memberikan gambaran bahwa keberadaan tersangka inisial BM belum sepenuhnya teridentifikasi, sehingga BM yang diketahui bekerja sebagai seorang pedagang, merupakan salah satu dari kedua terduga yang ditangkap.

Sementara itu, inisial AR yang terdaftar sebagai penduduk di Talise Valangguni, diketahui bekerja sebagai pegawai swasta di salah satu showroom mobil terkemuka di Sulteng. Keterlibatan mereka dalam kegiatan kelompok Jamaah Islamiyah menunjukkan kompleksitas dan keragaman latar belakang individu yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Densus 88 masih terus melakukan penggeledahan di beberapa rumah yang diduga terkait dengan anggota Jamaah Islamiyah di Sulteng.

Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Densus 88 maupun Polda Sulteng terkait penangkapan ini. Hal ini menandakan bahwa investigasi terhadap kasus ini masih dalam proses yang berkelanjutan, serta pentingnya keterbukaan dan kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam upaya memerangi radikalisme dan terorisme di Indonesia khususnya di Sulteng.***