Satpol PP Kota Palu Akan Bongkar Semua Lapak di Pinggir Jalan

oleh -
Satpol PP Kota Palu saat melakukan pembongkaran beberapa lapak di pinggir jalan yang menganggu keindahan dan ketertiban kota. FOTO : HUMAS PEMKOT PALU

PALU, SULTENGNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui Satpol PP Kota Palu akan melakukan penertiban terhadap lapak-lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah tidak digunakan lagi di bahu jalan mulai Sabtu (25/9/2021) mendatang.

Kepala Satpol PP Kota Palu, Trisno Yulianto menyatakan hal ini dilakukan sesuai instruksi langsung Wali Kota Palu dalam rangka mewujudkan keindahan, kebersihan dan ketertiban Kota Palu.

“Masih banyak didapati lapak-lapak di pinggir jalan yang sudah tidak dihuni atau tidak digunakan oleh pemiliknya, maka hari Sabtu (25 September 2021, red) direncanakan akan dilakukan penertiban,” ungkapnya pada Kamis, 23 September 2021.

Olehnya, Ia mengimbau para PKL yang memiliki lapak-lapak di pinggir jalan dan sudah tidak digunakan, diharapkan untuk dibongkar. Jika tidak, maka aparat Satpol PP dibantu pihak terkait akan mengambil tindakan dengan membongkar lapak-lapak yang dimaksud.

Trisno menyatakan penertiban lapak-lapak ini akan dimulai di beberapa kecamatan yang berada di tengah kota, seperti Kecamatan Mantikulore, Palu Timur, Palu Selatan, Palu Barat, dan Tatanga.

“Lapak-lapak yang masuk dalam ruang jalan maupun bahu jalan yang sudah tidak dipakai itu yang kita akan bongkar,” tegasnya. FUL/*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.