PALU, SULTENGNEWS.COM – Satuan Tugas (Satgas) Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dari Mabes Polri melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, Selasa (19/4/2022).
Kunjungan ini diterima Pj. Sekda Provinsi Sulteng, Ir.H.M.Faizal Mang, MM di ruang kerja Sekprov.
Dalam pengantarnya, Ketua Rombongan Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, Igur mengatakan bahwa satgas itu beranggotakan ASN dan dibentuk secara khusus oleh Kapolri di awal tahun 2022, namun secara administratif berada di Bareskrim.
“Kalau Bareskrim cenderung bagian penindakan atau penegakan hukum, kalau kami (Satgas) bagian pencegahannya,” kata Mantan Pegawai KPK ini.
Satgas terdiri dari beberapa sub satgas dan tujuan utamanya adalah pencegahan guna membantu Kapolri dalam konteks membenahi sistem, mekanisme dan tata kerja suatu program kegiatan yang menjadi temanya.
“Kami ditugaskan untuk melakukan pencegahan dibidang pengelolaan reklamasi, jaminan reklamasi maupun pasca tambang sekaligus juga pencegahan di bidang pengelolaan pertambangan nikel,’’sebutnya.
Igur berharap para OPD teknis lingkup Pemprov Sulteng, dapat memberikan data atau informasi sejauh mana pengelolaan jaminan reklamasi pasca tambang di Sulteng.
Sementara, Pj.Sekda Pj. Sekda Prov.Sulteng Ir.H.M.Faizal Mang,MM mengucapkan selamat datang kepada Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri.
Diakuinya, Sulteng merupakan daerah tambang yang terletak dibeberapa kabupaten salah satunya Kabupaten Morowali. Namun, hal itu belum sepenuhnya memberikan kontribusi yang signifikan untuk kemajuan pembangunan daerah, sehingga Sekprov berharap Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri dapat menghimpun data/informasi agar dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan di sektor pendapatan/fiskal daerah.
Agar maksimal kunjungan Satuan Tugas Khusus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri di Sulteng, Ia berharap Dinas ESDM Provinsi Sulteng bersama OPD teknis lainnya dapat memfasilitasi.
Turut hadir Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng, Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng, Kepala BPKAD Provinsi Sulteng, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, Kabid Minerba ESDM Provinsi Sulteng, beserta para OPD teknis lainnya. ***