Saldo Perusda Tinggal Rp5 Juta, Muharram; Itu Sangat Ironis Bagi Sebuah Corporasi

oleh -
Wakil Ketua DPRD Sulteng H. Muharram Nurdin. FOTO : MAHFUL/SN

PALU, SULTENGNEWS.COM – Hasil audit Inspektorat Daerah Sulteng terhadap keuangan Perusahaan Daerah (Perusda) yakni PT. Pembangunan Sulteng kurun waktu 2017 – 2019 dengan nilai penyertaan modal Rp7,4 Miliar menunjukan bahwa keuangan Perusda sangat memprihatinkan, karena diakhir periode direksi lama saldo hanya tersisa Rp5 Juta sesuai laporan pejabat direksi baru Asgar Djuhaepa beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sulteng H. Muharram Nurdin sangat menyayangkan saldo Perusda yang hanya tersisa Rp5 Juta dalam kurun waktu tiga tahun yakni 2017 – 2019. Padahal penyertaan modal ke Perusda mencapai Rp7,4 Miliar.

“Ini sangat memprihatinkan, sebuah corporasi milik pemda hanya punya saldo Rp5 Juta. Hal ini hanya bisa terjadi kalau diorganisasi nir laba seperti LSM atau organisasi sosial kemasyarakatan, karena mereka memang bukan target untung”  ujar Muharram ditemui di Kantor DPRD Sulteng, Rabu (18/8/2021).

Muharram menduga, tidak berkembangnya Perusda dibawah pengelolaan direksi lama bisa jadi disebabkan beberapa hal seperti usaha yang dipilih untuk dikembangkan tidak berjalan, sehingga modal habis atau bisa jadi perusahaan tidak dikelola secara profesional.

“Seharusnya dengan penyertaan modal yang mencapai Rp7,4 Miliar, ada untung lah walaupun sedikit. Tapi kenyataannya saat ini, mala rugi dan saldo yang tertinggal Rp5 Juta adalah saldo awal saat membuka rekening seperti keterangan pejabat direksi baru saat ini, KUD saja kalau dikasih modal Rp.7,4M pasti bisa untng” sesalnya.

Oleh karena itu kedepan Perusda harus punya corbisnis dan dikelola secara profesional, manajemen yang baik dan integritas yang baik supaya Peruda bisa untung dan menambah pendapatan daerah. Tidak lagi membebani APBD karena penyertaan modal terus.

“Direksi Peruda baru harus bisa mewujudkan visi – misi gubernur yakni meningkatkan pendapatan daerah agar Fiskal juga naik,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, pejabat Perusda Asgar Djuhaepa bersama tim asistensi gubernur Ridha Saleh menyampaikan hasil perkembangan pembentukan direksi baru Perusda kepada Wakil Gubernur (Wagub), Drs. Ma’mun Amir di ruang kerja Wagub pada Kamis (5/8/2021).

Saat itu, tim asisten gubernur Ridha Saleh menyampaikan bahwa Pelaksana Tugas Direktur Perusahaan Daerah PT. Pembangunan Sulteng sudah bekerja lebih cepat dari target yang ditentukan Gubernur dan wakil Gubernur. Bahkan struktur Pengurus Perusda yakni PT. Pembangunan Sulteng sudah terbentuk dan tinggal menunggu pengesahan dari Gubernur.

Pelaksana tugas Direktur PT. Pembangunan Sulawesi Tengah Asgar Djuhaepa, melaporkan hasil Audit tehadap kinerja Perusda selama ini sejak Tahun 2017 -2019 jumlah penyertaan modal sebesar Rp7.4 M. Hasilnya, tahun 2017, 2018 mengalami kerugian dan 2019 untung namun rugi lagi tahun 2020.

“Saat ini, saldo PT. Pembangunan Sulteng untuk 3 rekening hanya sisa Rp5 Juta lebih dan itu merupakan saldo awal perusahaan di Bank,” kata Asgar Djuhaepa saat itu.

Asgar Djuhaepa menyampaikan, kedepan PT. Pembangunan Sulteng akan membentuk holding pada 8 perusahaan yang bergerak pada sektor pertambangan nikel, emas dan batu, sektor perdagangan, perkebunan, tambak udang, jasa dan Investasi.

“Semua perusahaan itu sudah didaftarkan di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan sudah mendapat persetujuan,” katanya.

Wakil Gubernur Drs. Mamun Amir saat itu menyampaikan, komitmennya bersama gubernur bahwa kedepan Perusahaan Daerah tidak akan diberikan penyertaan modal lagi dari APBD. Perusahaan Daerah kedepan harus berkontribusi besar dalam peningkatan PAD.

Wakil Gubernur menyampaikan bahwa Penyertaan Modal untuk perusahaan daerah hanya berupa Pinjam Pakai Aset Daerah seperti Aset Tanah Pemerintah Daerah 10 Ha di Donggala dan Perijinan berupa IUP tentang Pengelolaan Tambang .

“Harapan gubernur dan saya, kedepan Perusahaan Daerah jangan mengulangi kebijakan dalam hal mengharapkan ada dana penyertaan modal dari APBD. Kita berharap kedepan, Perusda harus dikelola orang – orang yang profesional, supaya Perusahaan Daerah bisa memberikan pemasukan kepada PAD dan pembangunan daerah,” tandas Wagub. FUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.