PALU, SULTENGNEWS.COM – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik Drs. Moh. Muchlis, MM sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buol di Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (13/10/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 131.72- 5774 Tahun 2022, Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Buol Provinsi Sulawesi Tengah.
Berdasarkan diktum kedua SK Mendagri itu, menegaskan bahwa Pj. Bupati Buol mempunyai tugas memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapakn bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Sementara untuk penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), terlebih dahulu meminta persetujuan Mendagri untuk melakukan pembahasan Raperda, Pembahasan Rancangan Perkada dan menandatangani Perda serta Perkada inisiasi baru. Kecuali untuk pembahasan Rancangan Perda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) dan Perkada Penjabaran APBD sampai dengan proses penandatanganan.
Sedangkan untuk tugas – tugas dan kewenangan lainnya seperti pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perijinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan atau mengeluarkan perijinan berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya seperti membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya, terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tugas selanjutnya, memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan Pilkada di Kabupaten Buol Tahun 2024 serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), melaksanakan tugas selaku ketua Satgas Penanganan COVID-19 dimana tugas dan kewenangannya antara lain memperhatikan Surat Edaran Mendagri Nomor 440/5184/Sj Tanggal 17 September 2020 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corono Virus Disease 2019 (COVID -19) Daerah .
Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan bahwa Muchlis menjadi pejabat Bupati Buol. “Sah Saudara Muchlis sebagai Pj. Bupati Buol,” ujar Gubernur memulai sambutannya.
Gubernur lalu menyampaikan bahwa tugas Pj. Bupati Buol untuk memastikan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Buol berjalan sebagaimana mestinya.
Terutama dalam menjaga netralitas ASN serta melakukan koordinasi dan persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Buol bersama semua elemen teknis yang ada.
Gubernur juga meminta kepada Pj.Bupati Buol, agar selalu bekerja dengan landasan keikhlasan dan integritas yang tinggi sebagai pejabat publik.
“Sebagai gubernur, saya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja sudara sebagai Pj. Bupati Buol untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas – tugas saudara telah berjalan sesuai aturan. Jalan lah tugas dan seluruh amanah yang diberikan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tandas Gubernur. FUL/*