PALU, SULTENGNEWS.COM – Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Provinsi dan Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota Sisa Masa Jabatan 2018-2023 telah selesai dilaksanakan secara Dalam Jaringan (Daring).
Begitupula dengan Anggota Bawaslu Kota Palu Fery, dilantik dan diambil sumpahnya langsung dari Ketua Bawaslu RI, di ruang pertemuan Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (24/10/2022) siang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, sebagaimana sambutan dari Ketua Bawaslu RI, menitipkan serta mengamanahkan kepada Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dan Provinsi yang baru dilantik, untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab pengawas Pemilu dan dilaksanakan dengan baik setelah resmi dilantik.
Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Sulteng Nasrun, dengan lengkapnya komposisi pimpinan Bawaslu Kota Palu dapat membantu menjalankan tugas-tugas pengawas Pemilu yang sedang berjalan saat ini.
“Selamat atas pelantikan, kita harap dengan masuknya pimpinan Bawaslu Kota Palu ini sebagai pelengkap dan kemudian ini bisa membantu tugas-tugas yang saat ini sedang berjalan,” ungkap Nasrun kepada SultengNews.com, Senin (24/10/2022) siang.
Dikatakan Nasrun, saat ini program Bawaslu sendiri telah masuk pada tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) Keanggotaan Peserta Partai Politik Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.
“Kita berharap, Pak Fery langsung dengan tugas-tugas Bawaslu yang sudah menanti di depan mata. Hari ini resmi dan hari ini pula resmi melaksanakan tugas-tugas Bawaslu,” jelas Nasrun.ZAL