Rektor UIN Datokarama Palu Apresiasi LKBH FASYA Berikan Konsultasi Hukum Gratis

oleh -
oleh
LKBH FASYA UIN Datokarama Palu. FOTO : IST

PALU, SULTENGNEWS.COM – Sejak pertama berdiri ditahun 2015, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) telah menjadi salah satu lembaga Bantuan Hukum di Sulawesi Tengah yang hingga kini masih eksis dengan berpegang teguh terhadap prinsip pelayanan hukum bagi masyarakat secara cuma-cuma tanpa memandang strata sosial, ras, suku, bahkan agama.

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Syariah (LKBH FASYA) UIN Datokarama Palu, dalam kesehariannya memberikan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat pencari keadilan diwilayah Sulawesi Tengah.

Rektor UIN Datokarama Palu Prof. Dr. H. Sagaf S. Pettalongi, M.Pd, menyampaikan, selaku pimpinan sangat mengapresiasi Program kerja LKBH FASYA UIN Datokarama Palu.

Sebab, menurut Prof. Dr. Sagaf, telah banyak memberikan bantuan hukum bagi masyarakat khususnya di kota Palu yang memiliki Problem hukum.

“Hal ini merupakan Poin plus bagi lembaga ini dalam hal bentuk pengabdian diri kita terhadap masyarakat,” ungkap Prof. Dr. Sagaf kepada SultengNews.com, Senin (27/6/2022).

Lalu kemudian, guru besar UIN Datokarama Palu ini menambahkan, keberadaan LKBH menjadi bukti bahwa UIN Datokarama Palu bukan hanya sekedar tempat menimba ilmu akan tetapi juga merupakan rumah yang mengayomi seluruh masyarakat.

Ia juga mengungkapkan harapannya, sekiranya LKBH FASYA dapat semakin memberikan kemudahan bukan hanya masyarakat diluar kampus, tetapi juga bagi warga kampus dalam hal ini mahasiswa maupun Dosen untuk mendapatkan keadilan melalui layanan konsultasi dan pendampingan hukum.

Mahasiswa UIN Datokarama, Yuyun Andiani Agus yang merupakan mahasiswa semester 2 pada Prodi Hukum Keluarga, saat ditemui di Aula Dakwah Uin Datokarama Palu, memberikan tanggapan yang sangat bernilai baik dengan keberadaan LKBH FASYA UIN Datokarama Palu.

“Kami saat pertama masuk menjadi mahasiswa UIN Datokarama Palu awalnya tidak mengetahui keberadaan LKBH ini, tetapi setelah mulai perkuliahan pada awal semeter 2 (dua), kami diajak untuk belajar langsung melihatan bagaimana LKBH menjalankan perannya sebagai lembaga penegak hokum. Diantaranya, kami melihat bagaimna prosedur penerimaan kasus, pembedahan kasus oleh tim hingga proses beracara para advokat di pengadilan dan bagaimna proses mediasi yang dilakoni oleh tim LKBH FASYA yang menghadirkan principal,” sebut Yuyun.

Lebih lanjut Yuyun berharap dengan keberadaan LKBH FASYA, dapat membentuk dan melahirkan para sarjana-sarjana Hukum yang siap menjawab tantangan didunia hukum.

Antusias masyarakat tercermin dengan  banyaknya masyarakat sekitar yang kerap mampir di LKBH FASYA dengan membawa problem hukum yang sedang dihadapi untuk dikonsultasikan dengan beberapa Dosen Fakultas Syariah yang tergabung di dalam kepengurusan LKBH FASYA.

Tidak hanya sengketa yang berkaitan dengan Waris serta perceraian dan sengketa Ekonomi Syariah saja, LKBH FASYA banyak menangani sengketa dibidang hukum Positif seperti sengketa Lahan, perkara perbuatan tindak pidana, hingga konflik kepemiluan.

LKBH FASYA yang diketuai oleh Drs. Suhri Hanafi, MH. Yang juga merupakan dosen ilmu hukum Perdata Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu, saat di temui juga mengatakan hal yang sama.

“Bahwa program LKBH FASYA ini memang sejak lama sudah ada. Kami berkomitmen melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan cara membangun supremasi hukum, membantu dan memdampingi serta memberikan pemahaman Hukum Positif dan Hukum Islam diseluruh lapisan kalangan masyarakat tanpa melihat status, strata sosial, Ras, suku serta Agama,” ujarnya.

Selaian itu, LKBH FASYA memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelatihan Bantuan Hukum kepada mahasiswa Fakultas syariah UIN Datokarama Palu, melalui Program Pelatihan Paralegal yang dilaksanakan setiap tahun yang bertujuan melatih kemampuan para mahasiswa-mahasiswi dalam memberikan advokasi dan konsultasi hukum.

Lebih lanjut beliau menjelasan, bahwa di LKBH tidak hanya memiliki banyak dosen yang pakar dibidang hukum Islam saja tetapi juga dibidang Hukum Positif.

“LKBH memiliki beberapa Advokat atau pengacara yang berpengalaman dan diantaranya memiliki spesialisasi dalam penanganan kasus atau perkara tertentu, yang tentunya dengan memegang prinsip profesionalitas dan selalu menjaga kredibilitas lembaga,” jelasnya.ZAL/humas UIN Datokarama Palu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.