RAPBD Sulteng Tahun 2018 Sebesar Rp3,8 Triliun

oleh -
Ket Foto : Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Hidayat Lamakarate saat menyampaikan pidato pengantar nota keuangan atas RAPBD tahun 2018 di Gedung DPRD Sulteng, Senin (27/11/2017). FOTO : MAHFUL

PALU, SULTENGNEWS.com – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Longki Djanggola melalui Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng, Hidayat Lamakarate menyampaikan bahwa rancangan anggaran tahun 2018 sebesar Rp3,8 Triliun.

Hal itu dapat dilihat dari Pidato Pengantar Nota Keuangan  Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018 yang dibacakan Hidayat Lamakarate dihadapan sidang paripurna, Senin (27/11/2017).

Dalam nota keuangan disebutkan, pada penetapan kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2018, jumlah alokasi anggaran pendapatan sebesar Rp3.635.179.644.400. sedangkan pada RAPBD tahun 2018 sebesar Rp3.809.077.793.600. Hal ini disebabkan karena adanya penyesuaian alokasi pendapatan berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Keuangan RI, dimana untuk dana perimbangan atau transfer pemerintah pusat bertambah.

“Namun pada lain – lain pendapatan yang sah, khususnya pada Dana Insentif Daerah (DID) Pemerintah Provinsi Sulteng tidak memperoleh alokasi, karena terjadi keterlambatan penetapan APBD tahun anggaran 2017, sehingga kami berharap hal ini tidak terulang lagi pada APBD tahun 2018,” ujar Hidayat Lamakarate dihadapan paripurna dewan.

Dalam nota pengantar keuangan itu, Hidayat juga mengatakan bahwa peningkatan pertumbuhan ekonomi global dan domestik sangat berpengaruh terhadap kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2018. Perekonomian global diproyeksikan tumbuh moderat. Pada sisi penerimaan, pendapatan negara diperkirakan mencapai 12,9 – 14, 1 persen dari Pendapatan Domistik Bruto (PDB) dengan penerimaan perpajakan sekitar 11,0 – 12,0 persen dari PDB dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar 1,8 – 2,0 persen.

Sementara belanja negara tahun 2018 diperkirakan mencapai 15,1 – 16,0 persen dari PDB. Pada tahun 2018 tingkat inflasi diperkirakan tetap terkendali pada kisaran 2,5 – 4,5 persen dengan harga minyak dunia relatif stabil.

“Dengan mempertimbangan kondisi pasar keuangan tiongkok dan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah diperkirakan berada pada kisaran Rp13.500 sampai Rp13.800 USD,” terang Hidayat.

Dikatakan, pertumbuhan ekonomi Sulteng triwulan III tahun 2017 cenderung meningkat yakni tumbuh 8,68 persen lebih cepat dibanding triwulan III tahun 2016 sebesar 7,91 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha pertambangan dan penggalian sebesar Rp18,94 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen impor sebesar 83,32 persen.

“Bila dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, ekonomi Sulteng triwulan III tahun 2017 mengalami pertumbuhan 0,34 persen. Hampir semua lapangan usaha mengalami pertumbuhan positif, kecuali pertanian, kehutanan dan perikanan,” terang mantan PJ Walikota Palu ini.

Menurutnya, lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah jasa pendidikan sebesar 6,60 persen, diikuti peningkatan penyediaan akomodasi dan makan minum yang tumbuh 4,22 persen serta informasi dan komunikasi sebesar 2,64 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen impor sebesar 52,10 persen.

“Sejalan dengan itu, saya berharap APBD Provinsi Sulteng tahun 2018 harus dapat menjadi instrumen fiskal daerah dalam upaya mendukung penurunan angka atau pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, serta penciptaan lapangan pekerjaan. Sehingga saya berkeyakinan, APBD kedepan mampu menopang pencapaian target program prioritas pembangunan serta dapat memberikan stimulan untuk menggerakkan sektor ekonomi lainnya,” harapnya. FUL

Berikut RAPBD Sulteng secara lengkap :

A. PENDAPATAN :

Dalam RAPBD Tahun Anggaran 2018, Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.3.809.077.793.600 yang bersumber dari :

1.PENDAPATAN ASLI DAERAH sebesar Rp.986.569.712.100 terdiri dari :

a. Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp.803.750.000.000,-

b. Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp.8.232.348.000,-

c. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp.21.657.992.600,-d

d. Lain – Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebesar Rp.152.929.371.500,-

2. DANA PERIMBANGAN :

Dana Perimbangan sebesar Rp.2.820.726.269.000  terdiri dari :

a.Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp.257.600.151.000,-

b.Dana Alokasi Umum sebesar Rp.1.586.163.908.000,-

c. Dana Alokasi Khusus sebesar Rp.976.962.210.000,-

3. LAIN – LAIN PENDAPATAN YANG SAH SEBESAR Rp.1.781.812.500 terdiri dari :

Pendapatan Hibah sebesar Rp.1.781.812.500,-

B. PEMBIAYAAN DAERAH TERDIRI DARI :

  1. Penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp.55.428.542.595,- yang diperkirakan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sekitar Rp.55.428.652.595,-
  2. Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.60.200.000.000,- yang merupakan penyertaan modal (Investasi) Pemerintah Daerah sebesar Rp.60.200.000.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.