Program Penghapusan Sanksi Denda Administrasi Pajak PBB Berlaku Hingga 30 Juli 2022

oleh -
oleh
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu Irmawati Alkaf, saat memperlihatkan tampilan program relaksasi penghapusan denda administrasi PBB bagi wajib pajak. FOTO : Mohammad Rizal/SultengNews.com

PALU, SULTENGNEWS.COM – Pemerintah Kota Palu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, memiliki program khusus bagi wajib pajak PBB kota Palu kali ini, dengan memberikan relaksasi atau keringanan penghapusan denda administrasi.

Sementara untuk jangka waktu pemberian penghapusan denda pembiayaan PBB bagi wajib pajak hanya berlaku yang dimulai dari tanggal 1 Juli sampai dengan 30 juli 2022, mendatang.

Kepala Bapenda Kota Palu Irmawati Alkaf, menguraikan, salah satu program khusus Pemerintah Kota Palu yakni dengan mencanangkan program relaksasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi wajib pajak.

Kemudian, penghapusan dan pembebasan denda atau sanksi administrasi diberikan 100 persen kepada wajb pajak, bagi wajib pajak yang telah menunda pembayaran PBB sejak dari tahun 2012-2020.

“Jangka waktu pemberian penghapusan denda pembiayaan PBB dimulai dari tanggal 1 Juli sampai dengan 30 juli 2022,” sebut Irmawati Alkaf kepada SultengNews.com saat ditemui di ruangannya, Rabu (29/6/2022).

Menurutnya, pemberian relaksasi ini bertujuan dengan dilatar belakangi oleh rasa prihatin yang mendalam dari pemerintah kota Palu terhadap bencana alam 28 September 2018 silam serta pula adanya bencana non alam yakni covid-19, yang menimpa masyarakat kota Palu.

“Sehingga hal ini untuk memudahkan masyarakat kota Palu agar memiliki motivasi yang besar dalam membayar pajaknya,” ungkap Irmawati Alkaf.

“Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat kota Palu, sehingga ada keinginan untuk membayar pajaknya agar pendapatan daerah kota Palu dari sektor pajak PBB, dapat tercapai dan dapat digunakan untuk pembangunan kota Palu,” jelasnya.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.