Program Pendidikan Gratis Pasangan BERANI, Sudah Pernah Dilaksanakan Anwar Hafid di Morowali

oleh -
Anwar Hafid saat melakukan temu masyarakat di Desa Balantang, Kecamatan Batui, Kabupaten Bangai. FOTO : SULTENGNEWS.COM/MAHFUL

MOROWALI, SULTENGNEWS.COM – Program Sulteng NAMBASO (anak miskin bisa sekolah) oleh pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2024 Dr.Anwar Hafid, M.Si – dr.Reny A Lamadjido, M.Kes bukanlah muluk-muluk.

Program pendidikan gratis ini sudah dirasakan masyarakat Morowali saat Anwar Hafid jadi Bupati di daerah itu selama dua periode 2007 – 2018.

Sulteng NAMBASO atau Pendidikan Gratis bagi warga Sulteng akan diterapkan Anwar Hafid jika terpilih sebagai Gubernur Sulteng 2024.

Program pendidikan gratis sesuai visi dan missi Anwar Hafid itu, terbukti banyak membantu rakyatnya di Morowali, disekolahkan mulai dari SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi ketika itu.

Adalah Deden Jaslim salah seorang warga Morowali pernah merasakan pendidikan gratis jaman pemerintahan Anwar Hafid di Morowali itu.

“Iya benar warga morowali, sejak 2007 waktu itu saya kelas 4 SD  sudah di gratiskan sekolahnya, Sampai dengan kuliah 2016 sampai 2017 dapat beasiswa dari pemda Morowali saat bapak Anwar Hafid jadi Bupati,”aku Deden Jasmin.

Kedua warga Morowali itu mengaku sangat senang dan terbantu oleh program pendidikan gratis bupati Anwar Hafid 2007-2018.

“Kami Sangat senang dan terbantu dengan program pendidikan gratis bapak bupati Anwar Hafid,”ujar keduanya.

Sementara itu Anwar Hafid dalam setiap orasinya dalam deklarasi di 15 titik menegaskan 9 programnya jika terpilih jadi gubernur Sulteng 2024 – 2029, salah satunya program pendidikan gratis.

“Salah satu program andalan pasangan balon gubernur dan wakil gubernur BERSAMA ANWAR – RENI/Y (BERANI) adalah pendidikan gratis atau berani pintar. Hanya dua pilihan bagi anak warga Sulteng yang tamat SMA bekerja atau melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi sampai selesai dan biayanya oleh Pemda Provinsi Sulteng,”tegas Anwar Hafid.

Soal biaya pendidikan memang negara harus hadir. Artinya Negara harus menanggung biaya pendidikan itu,  sebagaimana ditegaskan dalam undang – undang pendidikan nasional No.20 tahun 2003, dimana pemerintah baik pusat maupun daerah wajib menganggarkan 20 persen dari total APBN/APBD untuk biaya pendidikan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.