Prof. Zainal Abidin: Hakikat Surat Bukan Larangan Bukber Tetapi Larangan Menunjukkan Kemewahan

oleh -
oleh
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Prof. Dr. KH Zainal Abidin, M.Ag. FOTO : Mohammad Rizal/SultengNews.com

PALU, SULTENGNEWS.COM – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Prof. Dr. KH Zainal Abidin, M.Ag, menanggapi terkait dengan adanya surat resmi dari Sekretariat Kabinet Jokowi, yang menghimbau bagi pemerintah (pejabat) untuk dilarang melaksanakan Buka Puasa Bersama (Bukber).

Ketua MUI Kota Palu Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, dalam keterangannya kepada awak media ini menjelaskan, sesuai dengan yang dipahami dari keluarnya surat resmi yang mengarah dan memberi anjuran kepada pemerintah tidak melaksanakan Buka Puasa Bersama, itu tidak lain adalah agar pejabat-pejabat pemerintahan untuk bisa membatasi diri.

“Karena akhir-akhir ini terlalu banyak kemewahan yang dinampakkan,” urainya kepada SultengNews.com saat ditemui langsung di kantor Wali Kota Palu, Selasa (28/3/2023).

Olehnya, lanjut Prof. Zainal Abidin, intinya adalah janganlah menampakkan yang bersifat kemewahan. Yah, dengan berkurumunan, berkumpul lalu menunjukkan kemewahan makanan dan sebagainya.

“Tetapi hakikat dari surat itu bukan larangan untuk berbuka puasa tetapi larangan untuk menunjukkan kemewahan-kemewahan saat berbuka puasa,” sebutnya.

“Karena alasan-alasan dari pemerintah itu yang tidak disebutkan di dalam surat, itu sebenarnya mencegah penonjolan kemewahan. Apalagi akhir-akhir ini, ada kasus di beberapa yang menunjukkan kemewahan. Di Kementerian Keuangan, istri-istri para pejabat, itu menyakiti hati rakyat. Banyak rakyat kita yang miskin sementara mereka menampilkan pameran-pameran kemewahan,” katanya menambahkan.

Prof. Zainal Abidin pun tegaskan, himbauan surat tersebut hanya dialamatkan kepada para pejabat pemerintah dan bukan kepada non pemerintah (warga).

“Jadi saya kira, yang menjadi tujuan dari surat itu kepada pemerintah bukan kepada non pemerintah,” tegasnya.ZAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.