Polres Sigi Tangkap 4 Tersangka Bentrok Antara Warga di Sigi, 3 Masuk DPO

oleh -
Sejumlah barang bukti dan tersangka yang di bekuk Polres Sigi dalam bentrokan antara warga di Kabupaten Sigi. FOTO : MIFTAHUL AFDAL

SIGI, SULTENGNEWS.COM- Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sigi menangkap 4 orang tersangka bentrokan antara warga di Kabupaten Sigi, sementara 3 orang lagi masih dalam proses pencarian dan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari keempat tersangka itu Polres Kabupaten Sigi menemukan barang bukti berupa senjata tajam (Sajam) seperti senjata rakitan, senapan ambon, busur, dan golok serta kendaraan milik korban Iman Syarif.

Adapun empat orang tersangka yakni Mohammad Galib, Fadil Alisa Pade, Andi Rahman Fahrezi alias Andi, dan TH dibawah umur.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka diperoleh keterangan bahwa masih ada beberapa orang pelaku yang ikut melakukan pemukulan dan telah dimasukan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiga DPO itu berinisial BD, KT, dan FN yang sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Yang kita cari merupakan pemilik senjata tajam juga dan sebagai provokator, ada tiga orang lagi yang masih kita cari,”ujar Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama, di kantor Polres Kabupaten Sigi, Senin (02/11/2020).

“Kita selalu mencari, namun posisi tersangka selalu berubah-ubah begitu juga dengan nomor telepon,”tambahnya.

Diterangkan, pada Minggu (04/10/2020) telah terjadi tindak pidana penganiyaan yang dilakukan Mohammad Galih terhadap korban Isman Syarif sekitar pukul 03.00 Wita, bertempat di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi.

“Akibat dari tindak penganiayaan itu terjadi bentrokan antara kelompok warga Desa Rarampadende dengan Desa Pesaku di Kecamatan Dolo Barat,”terangnya.

Bentrokan antara warga Desa Rarampadende dengan Desa Pesaku terjadi sebanyak dua kali, sehingga Polres Kabupaten Sigi yang dipimpin langsung Kapolres Sigi, AKBP, Yoga Priyahutama mengamankan lima orang warga masing-masing.

Tersangka yang diamankan dalam bentrokan yakni As’ad, Aristan, Aswad, Nirlan, Randi, dan HL yang masih dibawah umur. DAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.