Polisi “dor” Pengedar Sabu – Sabu di Tolitoli

oleh -
Kapolres Tolitoli AKBP Muh Iqbal Alqudusy (kanan) memperlihatkan bahan bukti yang baru disita di Polsek Baolan, Minggu (19/11) dinihari. (Antarasulteng.com/Polres Tolitoli)

SULTENGNEWS.com – Setelah beberapa kali menggalakan pengedaran sabu dalam jumlah cukup besar, jajaran Polres Tolitoli kembali mencatat prestasi dalam ‘perang’ terhadap pengedar narkoba.

Sekalipun pelakunya mencoba menyembunyikan dengan begitu rapih, barang terlarang itu, namun polisi bisa membongkarnya juga.

Menurut Kapolres Tolitoli AKBP Muh. Iqbal Alqudusy, peristiwa pengungkapan kasus pengedaran anrkoba dengan barang bukti shabu hampir satu kilogram ini terjadi Sabtu (18/11) malam di Jalan Abdul Muis, Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan.

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat, kemudian anggota Polsek Baolan yang dipimpin Kapolsek Baolan bersama Kanit Intel Polsek Baolan melakukan pengintaian terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Kemudian bertempat di Jalan Abd Muis, dilakukan pencekalan dan pengeledahan dimana ditemukan makanan ringan dan susu milo yang terbungkus dalam plastik warna hitam.

Tidak kehilangan akal, anggota melakukan penggeledahan di rumah kos Kano di belakang dermaga feri Tolitoli pada pukul 21.00 Wita.

Saat dilakukan pengembangan kasus, pelaku Kano berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang dikeluarkan polisi sehingga peluru terpaksa diarahkan ke betis tersangka untuk melumpuhkannya.

Di rumah kos Kano ini ditemukan barang-barang berupa dos yang terikat dan setelah dilakukan pengeledahan, di dalam dos tersebut ditemukan makanan ringan berbagai jenis. Petugas akhirnya menemukan sabu-sabu yang disembunyikan dalam kemasan biskuit Sari Gandung sebanyak 16 bungkus  bersama satu unit timbangan elektrik.

Tersangka Kano saat ini dirawat di RSU Mokopido Tolitoli sementara barangbukti yang berhasil disita sebanyak 16 bungkus sabu-sabu seberat 750 gram, satu unit timbangan elektrik yang didatangkan dari Nunukan, Kalimantan Utara.

Dari tersangka Kano, polisi mengembangkan kasus ini dan pada Minggu (19/11) dinihari sekira pukul 01.30 Wita, bandar sabu Alu ditangkap di Wilayah Dampal Selatan.

“Kasus ini masih terus dikembangkan sampai tuntas,” ujar Iqbal Alqudusy.

Sumber : Antarasulteng.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.