Pesan Wakil Menteri Agama RI Dalam Pembukaan Majelis Syuroh ke XIII Pemuda Muslimin Indonesia di Bogor

oleh -

Wakil Menteri Agama RI, K.H Zanud Tauhid saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Majelis Syuroh ke XIII Pemuda Muslimin Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/11/2019). FOTO : MAHFUL/SULTENGNEWS.COM

BOGOR, SULTENGNEWS.COM – Wakil Menteri Agama RI, KH. Zainud Tauhid membuka secara resmi pelaksanaan Majelis Syuroh ke XIII di Hotel The Grand Forest Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/11/2019).

“Sarekat Islam punya sejarah panjang dalam memerdekakan bangsa Indonesia, tapi masih banyak generasi muda yang belum tau bagaimana peran sarekat Islam dalam berjuang untuk kemerdekaan bangsa ini,” ujar Wakil Menteri Agama RI, K.H Zanud Tauhid saat menyampaikan sambutannnya.

Suasana Majelis Syuroh ke XIII Pemuda Muslimin Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/11/2019). FOTO : MAHFUL/SULTENGNEWS.COM

Menurutnya, semua pihak wajib melindungi bangsa dan negara Indonesia dari paham – paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa kita yang anti terhadap NKRI dan Pancasila seperti paham sekularisme, liberalisme, neo kolonialisme dan kapitalisme. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah, karena paham – paham itulah yang bisa merusak keutuhan bangsa yang pancasilais dan religius, itu harus waspadai bersama.

“Pembangunan mental ideologi dan pembangunan sumber daya manusia perlu diutamakan, termasuk dalam tubuh Pemuda Muslimin Indonesia untuk mangatasi tantantangan kedepan. Pemuda Muslimin perlu mencermati dan mengambil langka antisipasi terhadap gejalah melemahnya ruh ke islaman dan ruh kebangsaan oleh isu – isu temporer dan isu – isu global yang dibenturkan antara satu dan lainnya,” pesan KH.Zanud Tauhid.




Untuk itu kata dia, orientasi dan jati diri Pemuda Muslimin Indonesia sebagai organisasi yang bertujuan untuk membangun umat dan bangsa, harus tercermin dalam gerak organisasi.

“Dalam membangun harmoni agama dan ormas – ormas ke agamaan di Indonesia, perlu saya garis bawahi bahwa pengaturan kehidupan beragama merupakan tugas pokok kementrian agama, tidak untuk mencampuri interen agama, tetapi memfasilitasi dan mengatur aktualisasi kehidupan beragama dalam memberikan pelayanan dan penguatan lembaga – lembaga keagamaan,” ujarnya.

Dikatakan, kemajemukan suku, bangsa, budaya dan agama adalah realitas yang sudah disadari oleh para pemimpin bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini. Kemajemukan ini, bukanlah halangan untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dan cita – cita nasional negara kesatuan republik indonesia.




Para pemimpin bangsa memiliki cara befikir positif tentang kemajemukan, tentang kebinekaan, cara pandang ini selaras dengan ajaran agama bahwa kemajemukan terjadi atas kehendak Allah sehingga harus diterima dengan lapang data dan harus saling menghargai terhadap keyakinan orang lain.

“Memelihara kemajemukan bukanlah perkarah mudah, karena disatu sisi agama harus menunjukan identitasnya dan pada sisi yang lain juga dituntut untuk memelihara kerukunan umat beragama. Karena itu diperlukan ke arifan dan kedewasaan dikakangan para pemuka agama untuk memelihara keseimbangan dan harmoni diantara berbagai kepentingan dan menciptakan kerukunan antar umat beragama guna mewujudkan masyarakat indonesia yang aman, damai, maju sejahtera,” pesannya.

K.H Zanud Tauhid mengingatkan kembali pesan mantan Menteri Agama Prof.Dr.H.M Rasyidi yang menyatakan bahwa diperlukan kebijakan negara untuk menghindarkan sebab – sebab yang bisa menimbulkan ketegangan dalam masyarakat menyangkut masalah agama. Dalam kaitan ini, maka hubungan antar agama dan relasi negara dan agama memerlukan kemampuan untuk mengelolanya, memerlukan kesepahaman dalam mengelola keragaman dari semua komponen diantara ormas – ormas yang ada di Indonesia.




“Saya ingin mengingatkan umat islam di tanah air untuk mewaspadai gerakan radikalisme atas nama kebebasan demokrasi dan HAM yang banyak bermunculan saat ini. Gerakan yang mendorong masyarakat berfikir bebas dan melanggar norma – norma susila dan norma – norma agama. Dalam konteks yang lebih jauh, ekstrimisme yang mengatas namakan kebebasan dan demokrasi serta menganggap diri dan kelompok sendiri yang paling benar dan orang lain salah,” terang K.H Zanud Tauhid.

Ekstrimisme lanjutnya, tidak hanya terdapat pada kelompok muslim, tapi bisa tumbuk dimana saja dan siapa saja serta kelompok mana saja. Olehnya, tidak bijak kalau radikalisme, selalu dikaitkan dengan kelompok muslim dan umat Islam.

Dengan melihat realitas umat Islam saat ini, maka peran serta Pemuda Muslimin Indonesia perlu dioptimalkan pada isu – isu keumatan dan sosial kemasyarakatan seperti krisis ahlak dan rapuhnya pertahanan keluarga serta persoalan gender, lemahnya persatuan dikalangan Islam, fenomena kemusrikan dan penyimpangan paham keagamaan, masalah kemiskinan, anak jalanan dan masalah lainnya.




“Saya menengarai belum proporsionalnya umat Islam dalam mengambil peran kenegaraan dan kebangsaan, sedikit banyak disebabkan oleh belum terkonsolidasinya kekuatan umat secara maksimal. Umat Islam masih disibukkan dengan perbedaan – perbedaan yang bersifat furu’u dan tidak fundamental. Hal ini tidak jelang menjadi penyebab terjadinya perpecahan dikalangan umat islam,” katanya.

“Kita perlu terus melakukan upaya – upaya untuk menggalang persatuan, sehingga umat Islam secara proporsional dapat mengambil peran – peran kenegaraan dan kebangsaan dan dapat lebih fokus mewujudkan cita – cita bersama dalam mendirikan bangsa ini yaitu terciptanya kerukunan umat beragama dan terciptanya kesejahteraan rakyat Indonesia,” tutupnya. FUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.